Pada tanggal 19 dan 20 Desember 1949, Belanda melancarkan serangan terhadap Indonesia merdeka, lebih tepatnya di wilayah Yogyakarta.
Berdasarkan catatan Sulaiman Hasan yang dikutip dalam Buku Paket Sejarah Indonesia C (2018: 17), terungkap bahwa serangan Belanda ini mendapat banyak kecaman dari politik internasional.
PBB selaku Dewan Keamanan Internasional mengusulkan penyelesaian konflik antara Indonesia dan Belanda, yaitu dengan mengadakan perundingan.
Menyikapi hal tersebut akhirnya dilakukan perundingan pada tanggal 7 Mei 1949 yang dikenal dengan Perjanjian Roem-Royen. Empat poin keputusan muncul dalam perjanjian tersebut. Salah satunya adalah "Diskusi Meja Bundar (KMB) akan diadakan antara Indonesia dan Belanda di Den Haag setelah pemerintah Indonesia kembali ke Yogyakarta".
Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah bentuk dan susunan negara Indonesia berdasarkan Perjanjian Meja Bundar (KMB) pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Kala itu, pihak Indonesia dipimpin oleh Mohammad Hatta, Belanda oleh Van Maarseveen, UNCI (United Nations Commisions for Indonesia) oleh Chritchley, dan pihak delegasi BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) dipimpin Sultan Hamid II. Pembentukan negara ini merupakan hasil dari perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan kolonial Belanda
Pada Konferensi Meja Bundar, pihak Belanda dan Indonesia bersidang untuk membahas masa depan Indonesia pasca-kolonial. Hasilnya, disepakatilah pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara federal yang terdiri dari beberapa negara bagian, di antaranya adalah Negara Indonesia Timur, Jawa Tengah, Sumatera, dan Kalimantan.
KMB diselenggarakan dengan dihadiri oleh perwakilan Negara Republik Indonesia (RI), perwakilan Belanda dan perwakilan negara-negara Indonesia yang didirikan oleh Belanda yang dalam KMB ini disebut Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), serta perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tergabung dalam Komisi PBB untuk Indonesia (UNCI) sebagai pengamat.
Berikut teks hasil keputusan KMB yang dilampirkan pada buku Sulaiman Hasan (halaman 19):
1. Indonesia akan menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Belanda pada akhirnya akan menyerahkan kedaulatannya kepada RIS. Desember 1949.
2. RIS dan Belanda akan bergabung menjadi Aliansi Indonesia-Belanda.
3. Persoalan Irian Barat akan selesai satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Berdasarkan hasil KMB, bentuk negara Indonesia adalah konfederasi. Hasilnya, sistem pemerintahan Indonesia mulai berkembang. Pada tanggal 17 Desember 1949, Ir.Soekarno diangkat menjadi Presiden RIS. Selain itu, pada tanggal 29 Desember 1949, Drs. Mohammad Hatta diangkat menjadi wakil presiden RIS. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian dari RIS. Tuan Asaat kemudian diangkat menjadi Penjabat Presiden Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949.