Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku merupakan daerah pemekaran yang diresmikan pada tanggal 18 Desember 2003.
Apabila terhitung dari tahun 20013 sampai tahun 2018 maka Kabupaten Seram Bagian Barat sudah 15 tahun pembangunan berjalan. Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki 11 kecamatan yaitu Banyak Belakang, Kepulauan Manipa, Seram Barat, Huamual, Kairatu, Kairatu Barat, Inamosol, Amalatu, Elpaputih, Taniwel dan Taniwel Timur.
Sekilas tampak sekali yang paling menonjol adalah pembangunan infrastruktur yang terus menerus diupayakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki obyek wisata pantai yang menarik namun belum dikelola secara maksimal sehingga mendorong turis pariwisata mancanegara bisa menikmati indahnya alamnya.
Disamping itu permasalahan yang menjadi sorotan besar dalam pembangunan adalah sumber daya manusia yang cenderung belum tersentuh dalam hal ini peningkatan kualitasnya untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Lima belas tahun pemekaran berlangsung menjadi hal yang perlu diperhatikan secara serius yaitu mengenai air bersih dan sanitasi, kesehatan masyarakat dalam hal ini ibu dan anak, akses dan peningkatan mutu pendidikan, peningkatan ekonomi kerakyatan yang masih rendah sejalan dengan pendapat masyarakatnya yang masih rendah, energi bersih yang berkelanjutan, pengelolaan Sumber Daya Alam yang masih perlu ditingkatkan secara terus menerus yang mengutamakan keberlanjutan dan ramah lingkungan, serta pelibatan masyarakat terutama perempuan dalam mengakses informasi dan terlibat aktif dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang responsif gender.
Bicara energi dalam hal ini listrik di wilayah masih 6-12 jam sehari. Masyarakat dalam urusan rumah tangga yakni memasak masih menggunakan kompor sumbu minyak tanah dan kayu sebagai bahan bakar.
Kabupaten Seram Bagian Barat masih perlu banyak berbenah dengan kerja bersama masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bahawasannya kesejahteraan dan keadilan sosial dinilai tidak hanya bangunan fisik melainkan sumber daya manusia didalamnya perempuan, anak dan kelompok termarjinalkan, pengelola sumber daya alam yang ramah lingkungan serta pembangunan ekonomi kerakyatan.
Toleransi adalah modal utamanya dengan jiwa kegotongroyongan dan terus menerus dirawat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H