Pada Rabu, 10 Juli 2024, Desa Bener menjadi saksi dari dua program penyuluhan yang sangat penting bagi perkembangan ekonomi lokal. Dua program ini, yakni Penyuluhan Digitalisasi UMKM dan Penyuluhan Sertifikasi Halal, diadakan di Kantor Balai Desa Bener. Kedua program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan baru kepada para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di desa tersebut.
Penyuluhan Digitalisasi UMKM: QRIS
Program pertama yang berlangsung adalah Penyuluhan Digitalisasi UMKM dengan fokus pada penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Kegiatan ini diadakan pada pukul 19.00 dan dihadiri oleh sejumlah besar pelaku UMKM dari Desa Bener. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Bapak Suprapto selaku Kepala Desa, diikuti oleh Bapak Aniq selaku Sekretaris Desa, dan Ketua KKN Desa Bener.
Acara penyuluhan ini dipimpin oleh Afif Ilham Halik, yang berperan sebagai pemateri dan penanggung jawab kegiatan. Dalam presentasinya, Afif menjelaskan tentang pentingnya digitalisasi bagi UMKM, terutama dalam era yang serba digital saat ini. Digitalisasi UMKM dianggap sebagai salah satu cara efektif untuk meningkatkan pendapatan dan efisiensi operasional para pelaku usaha.
Afif memulai penyuluhan dengan memberikan penjelasan umum tentang digitalisasi UMKM. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi tidak hanya berarti penggunaan teknologi canggih, tetapi juga melibatkan transformasi proses bisnis tradisional menjadi lebih modern dan efisien melalui penggunaan teknologi digital. Tujuan utama dari digitalisasi ini adalah untuk membantu UMKM di Desa Bener agar lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Selanjutnya, Afif membahas tujuan dan manfaat digitalisasi UMKM bagi para pelaku usaha di Desa Bener. Ia menekankan bahwa digitalisasi dapat membantu UMKM meningkatkan akses pasar, memperbaiki manajemen bisnis, serta meningkatkan kepuasan pelanggan melalui layanan yang lebih cepat dan lebih baik. Afif juga menyebutkan bahwa dengan mengadopsi teknologi seperti QRIS, UMKM dapat menerima pembayaran secara digital dengan lebih mudah dan aman.
QRIS, sebagai salah satu bentuk digitalisasi, memungkinkan pelaku UMKM menerima pembayaran melalui berbagai platform e-wallet hanya dengan satu kode QR. Afif menjelaskan proses pembuatan dan implementasi QRIS kepada peserta penyuluhan. Dengan menggunakan QRIS, para pelaku UMKM di Desa Bener dapat memperluas metode pembayaran yang diterima, sehingga memudahkan pelanggan dalam bertransaksi dan meningkatkan potensi pendapatan.
Penyuluhan Sertifikasi Halal
Setelah sesi tentang digitalisasi UMKM, acara dilanjutkan dengan Penyuluhan Sertifikasi Halal. Penyuluhan ini juga dihadiri oleh Bapak Suprapto dan Bapak Aniq, serta dipandu oleh Enova Aranda selaku pemateri dan penanggung jawab kegiatan. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka.
Dalam sambutannya, Bapak Suprapto menyatakan bahwa pemerintah desa sangat mendukung program ini karena sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengharuskan semua produk UMKM memiliki sertifikat halal. Bapak Aniq menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting untuk memenuhi peraturan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Desa Bener.
Enova Aranda kemudian memaparkan pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan jaminan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM dapat lebih mudah diterima oleh konsumen, baik di pasar lokal maupun internasional.
Enova juga menjelaskan proses pendaftaran sertifikasi halal secara online. Ia memberikan panduan langkah demi langkah, mulai dari persiapan dokumen hingga pengisian formulir online. Proses yang mungkin terlihat rumit ini dijelaskan dengan sangat rinci oleh Enova, sehingga para pelaku UMKM di Desa Bener merasa lebih yakin dan siap untuk mengajukan sertifikasi halal bagi produk mereka.
Setelah penyuluhan sertifikasi halal, acara dilanjutkan dengan pembahasan tentang Paguyuban UMKM yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus, dipimpin oleh Isyanto selaku Ketua BumDes. Ini adalah kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk bersinergi dan saling mendukung dalam mengembangkan usaha mereka.
Penutup
Kedua program penyuluhan ini menunjukkan komitmen Desa Bener dalam mendukung perkembangan UMKM lokal. Dengan adanya penyuluhan tentang digitalisasi dan sertifikasi halal, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Bener dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga membangkitkan semangat dan optimisme di kalangan pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan berkembang.
Sebagai pengamat, saya melihat bahwa acara ini sangat bermanfaat dan relevan bagi masyarakat Desa Bener. Para pelaku UMKM mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana memanfaatkan teknologi digital dan pentingnya memiliki sertifikasi halal. Ini adalah langkah awal yang sangat positif menuju transformasi ekonomi desa yang lebih maju dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H