Pajak sendiri merupakan sumbangan rakyat Indonesia kepada kas negara yang ditentukan berdasarkan undang-undang (yang sifatnya memaksa) dengan tidak memperoleh jasa timbal balik secara langsung melainkan digunakan sebagai dana untuk pengeluaran umum (Mardiasmo dalam Eky dkk, 2017). Setelah membaca pengertian tersebut, pasti banyak dari teman-teman yang semakin enggan untuk membayar pajak karena merasa bingung kemanakah perginya uang pajak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kita akan membahas tentang alokasi uang pajak agar teman-teman memiliki pengetahuan tentang seberapa pentingnya membayar pajak.
1. Pariwisata
Tujuan yang diharapkan pada pariwisata yaitu tercapainya pertumbuhan pada jumlah kedatangan dari wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara serta bertambahnya tenaga kerja dari sektor ekonomi kreatif ataupun orang kreatif yang membangun usaha baru.
2. Agama
Tujuan yang diharapkan yaitu meningkatkan kualitas pemahaman, pengajaran, pelayanan maupun penyelenggaraan ibadah sehingga mampu menumbuhkan kerukunan antar umat beragama.
3. Pendidikan
Tujuan yang ingin dicapai yaitu meningkatnya jumlah orang yang bersekolah dan rata-rata lama sekolah di Indonesia sehingga nantinya dapat menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan dan pengetahuan masyarakat.
4. Perumahan dan fasilitas umum
Tujuan yang diharapkan yaitu meningkatkan kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah pada hunian yang layak, menurunya kondisi kumuh di perkotaan dan bertambahnya akses layanan air minum maupun sanitasi.
5. Perlindungan lingkungan hidup
Tujuan yang dituju yaitu terlaksananya pelestarian keanekaragaman hayati pada kawasan lindung sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas lingkungan hidup yang tercermin berdasarkan indeks kualitas lingkungan hidup.