Lihat ke Halaman Asli

Manta Fany

Mahasiswa S1 Pendidikan Kedokteran Gigi Universitas Jember

Mengenal Desa Wonosari: Desa Agrikultur Beragam Potensi

Diperbarui: 28 Juli 2022   18:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kelompok KKN 359 Universitas Jember melaksanakan program pengabdian desa yang berlokasi di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli dan diakhiri pada tanggal 23 Agustus 2022.

Dokpri

Desa Wonosari merupakan desa yang terletak di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, yang menjadi salah satu desa yang terpilih menjadi lokasi KKN Tematik UNEJ Periode II Tahun 2022. Kondisi geografisnya meliputi luas wilayah 3.023 km2 dan memiliki ketinggian 253 mdpl. Dalam pembagian wilayahnya Desa Wonosari terdiri atas 8 dusun yaitu Klapa Sawit Barat, Klapa Sawit Utara, Klapa Sawit Timur, Klapa Sawit Selatan, Krajan Timur, Krajan Barat, Glidung, dan Plasaan. Apabila diakumulasikan secara keseluruhan Desa Wonosari memiliki populasi sejumlah 4.715 jiwa dengan rincian laki-laki sejumlah 2.284 jiwa dan perempuan 2.431 jiwa. Desa Wonosari dipimpin oleh Bapak Sunaryadi sebagai Kepala Desa Wonosari.

Sektor pertanian memiliki peranan besar sebagai sumber mata pencaharian masyarakat Desa Wonosari. “Disini sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani”, ujar Pak Mukibto.  Komoditas utama dari sektor pertanian desa tersebut ialah tanaman padi dan jagung. Selain itu, Desa Wonosari juga memiliki potensi budidaya TOGA yang saat ini sudah ada di dusun Krajan Barat. Budidaya TOGA ini menjadi objek program kerja kelompok KKN 359. Nantinya, masyarakat diberikan pelatihan dan edukasi mengenai pengembangan produk TOGA di wilayah Desa Wonosari.

Dokpri

Budidaya TOGA menjadi salah satu potensi yang saat ini sedang dikembangkan oleh penduduk yang diinisiasi oleh kelompok ibu PKK yang bekerja sama dengan Komunitas Pemuda Pelopor setempat. Oleh karena itu, kelompok KKN 359 menjadikan budidaya tanaman TOGA ini sebagai objek program kerja dengan tujuan akhir untuk mengembangkan dan memberikan inovasi pengembangan produk olahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline