Lihat ke Halaman Asli

Mansari

Memberikan informasi dan inspirasi

Tingkatkan Keberhasilan Program, PKPM Adakan Evaluasi bersama FASDA

Diperbarui: 20 Desember 2022   12:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh sebagai mitra kerjasama dengan UNICEF di Aceh mengadakan pertemuan dengan Fasilitator Daerah (FASDA) Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Barat sebagai daerah yang mengimplementasikan program Integrasi Layanan Perlindungan Anak di Aceh. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas keberhasilan, tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh FASDA dalam melaksanakan Program. 

Direktur PKPM, Dr. Muslim Zainuddin, M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sedalam-dalamnya atas keberhasilan dan capaian yang sudah kita peroleh selama ini. Salah satu capaian yang sangat luar biasa adalah lahirnya Peraturan Bupati terkait Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di masing-masing daerah. Keberhasilan ini tentu hasil kerja keras FASDA yang bekerja secara maksimal di masing-masing daerah, kita berharap ke depan akan mendapatkan capaian dan inovasi baru dalam program ini dalam upaya mewujudkan Aceh Hebat dalam konteks perlindungan anak.

Masing-masing daerah yang dihadir diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan keberhasilan yang telah diperoleh serta tantangan yang dihadapi.  Gunawan Tawar sebagai salah satu Fasda mengungkapkan "Alhamdulillah atas kerjasama yang baik Tim PKPM yang berada di Provinsi dan komunikasi yang intensif sehingga apa yang kita cita-citakan sudah terwujud. Hambatan dan tantangan sudah pasti ada dalam pelaksanaan program, karena kita hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membawa sejuta perubahan akan mengalami dinamika tersendiri. Namun itu hanyalah tantangan dan dapat kita atasi dengan baik sehingga kehadiran PKPM dalam masyarakat dapat diterima dengan baik. 

Intinya, program integrasi layanan ini sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program perlindungan anak. Inovasi yang paling mengembirakan di Aceh Tengah adalah mampu melibatkan dunia usaha sebagai pihak yang independen untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh anak.  Inovasi yang tak kalah penting lainnya yang telah diupayakan di Aceh Tengah adalah mampu menanamkan mindset bahwa Forum Anak merupakan pilar penting yang mendukung pembangunan program perlindungan anak. Bahkan menurut Gunawan, atas dasar kesadaran tersebut, anak-anak yang terlibat dalam forum anak berinisiatif mengumpulkan uang Rp 1000 per minggu yang digunakan untuk kegiatan sosial. Ini menjadi suatu hal yang sangat patut kita apresiasi dan banggakan.

Fasda wilayah Bireuen, Saiful, juga menyampaikan telah banyak inovasi yang telah dikembangkan. Inovasi yang paling patut mendapatkan perhatian dari kita kata Saiful adalah terbentuknya UPTD dan adanya MoU lintas sektor yang misi utamanya adalah untuk memberikan layanan secara komprehensif dalam konteks perlindungan anak. Kita berharap MoU yang sudah dibentuk dapat dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing sektor baik sektor Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatah, Disdukcapil, Penegak HUkum, Pekerja Sosial, Psikolog dan sektor lainnya yang terlibat untuk berkontribusi dan memberikan layanan terbaik bagi anak.

Sementara, Inovasi yang dikembangkan di Bener Meriah yaitu telah mampu menghasilkan Perbup tentang UPTD PPA dan juga telah mampu menyusun SOP yang mengatur mekanisme layanan perlindungan anak di Kabupaten tersebut. Begitu pula dengan di Kabupaten Aceh Barat yang tak kalah pentingnya inovasi yang telah dikembangkan. Salah satu program unggulan yang dikembangkan adalah mewujudkan anak sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak. Lahirnya MoU antara Disdukcapil dengan Forum Anak merupakan wujud konkrit partisipasi anak sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak. Salah satu pelaksanaan MoU tersebut adalah melibatkan anak untuk mengidentifikasi anak-anak yang belum memiliki administrasi kependudukan dengan cara mendatangi door to door ke rumah-rumah warga yang anaknya belum memiliki adminduk. Pada kesempatan itu, anak-anak menyampaikan sosialisasi terkait hak-hak anak dan pemenuhan hak anak di gampong.

Fasilitator Child Protection PKPM, Mansari, yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan ke depan di tahun 2023 akan ada lanjutan dari program ini. Melalui program tambahan tersebut kita mengambil bagian untuk mengembangkan inovasi baru dan mengupakan apa yang sudah ada kita pertahankan. Bahkan di tahun depan akan kita kembangkan UPTD. PPA ini di daerah lain yaitu Kota Sabang, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Nagan Raya. Apa yang sudah berhasil di 6 Kabupaten Kota, insya Allah akan kita replikasi di 3 wilayah dampingan baru. Tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline