Pada saat ini masih banyak orang yang tidak mengetahui dan faham akan data-data yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bahkan tidak sedikit pula masyarakat yang tidak mengetahui apa itu BPS. Miris memang, jika dilihat dari fakta sejarah kegiatan perstatistikan sudah dimulai sejak pemerintahan Hindia Belanda dengan diawali dibentuknya lembaga di bawah Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheid en Handel) di Bogor pada Februari 1920 yang bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik.
Pada 24 September 1924, kegiatan statistik berpindah ke Jakarta dan berubah nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS). Lembaga ini mulai melakukan sensus penduduk pada 1930. Ini merupakan sensus penduduk pertama di Indonesia. Pada masa pemerintahan Jepang Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) berganti nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu. Namun di masa ini tidak bertugas sebagai pengolah data tetapi difokuskan hanya untuk kebutuhan militer dan perang.
Kemudian dimasa kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945, Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu diubah namanya menjadi Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) agar terkesan lebih nasionalis dan dipimpin oleh Abdul Karim Pringgodigdo.
Pada tanggal 12 Juni 1950 Kementerian Kemakmuran mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) yang berada dalam naungan Menteri Kemakmuran.
Kantor Pusat Statistik (KPS) berubah menjadi Biro Pusat Statistik dan bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri, hal ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 172 tanggal 1 Juni 1957
Biro Pusat Statistik melaksanakan sensus pertama secara serentak pada 1961 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960.
Akhirnya pada Tanggal 19 Mei 1997, pemerintah melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengubah nama Biro Pusat Statistik menjadi Badan Pusat Statistik. Selanjutnya, setiap tanggal 26 September, Indonesia memperingati Hari Statistik Nasional (HSN). Peringatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya statistik, meningkatkan peran serta masyarakat dalam statistik dan mendorong para pelaku statistik untuk terus melakukan kegiatan statistik sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Data dan informasi statistik yang dihasilkan oleh BPS, baik yang diperoleh dari sensus, survei, maupun kompilasi produk administrasi, sangat diminati oleh para konsumen. Data dan informasi tersebut dimanfaatkan oleh konsumen untuk berbagai kebutuhan. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BPS dalam menyajikan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir, yang sejalan dengan visi BPS tahun 2020-2024 yaitu Penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia Maju.
Banyak sekali data yang sudah dirilis atau dipublikasikan ke pengguna data melalui media online, media massa dan website BPS. Berdasarkan dari hasil analisis survei kebutuhan data tahun 2020 yang dirilis oleh BPS diperoleh data bahwa 25,52 persen konsumen menggunakan pelayanan data mikro, kemudian 41,88 persen menggunakamn fasilitas website BPS sementara sebesar 97,33 % data BPS digunakan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional.
Dalam mengeluarkan data, BPS sering menyajikan dalam bentuk diagram batang dan diagram lingkaran, tidak sedikit pula yang menyajikan dalam bentuk tabel dan grafik. Untuk itu, merupakan hal penting bagi kita untuk mengetahui cara membaca diagram agar dapat mengetahui isi data atau informasi yang tersaji pada sebuah data tersebut.
Salah satu tujuan dari penyajian data berbentuk diagram yaitu untuk memudahkan ketika membaca data tersebut. Selain itu, laporan data atau informasi yang disajikan juga akan terlihat lebih menarik. Karena dalam diagram atau tabel biasanya memuat banyak informasi, sehingga butuh ketelitian dan kecermatan dalam membaca suatu data.