Lihat ke Halaman Asli

dindin maeludin

ASN di Badan Pusat Statistik

Bertahan Ditengah Pandemi, Sektor Real Estate Siap Membangun

Diperbarui: 5 Maret 2021   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

House Contruction by pixabay

Pembangunan infrastrukur pekerjaan umum dan permukiman diselenggarakan dalam rangka mencapai visi jangka panjang: “tersedianya infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman yang andal untuk mendukung indonesia sejahtera 2025”. Visi tersebut merupakan sebuah gambaran yang akan diwujudkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2025.

Dimana infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman yang terbangun telah memenuhi kualifikasi teknis sesuai perkembangan dan kemajuan teknologi serta beroperasi secara optimal seiring dengan tuntutan kualitas kehidupan masyarakat.

Pembangunan perumahan dan permukiman memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Hal ini disebabkan pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan wilayah, pertumbuhan ekonomi daerah, mendukung pembangunan sosial budaya, dan memberikan efek multiplier terhadap sektor lain seperti penciptaan lapangan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal ini sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi melalui pelaksanaan Program Satu Juta Rumah, yang diharapkan terwujudnya rumah yang layak huni bagi penduduk Indonesia. Hingga awal Desember 2020, realisasi Program Sejuta Rumah telah mencapai 777.708 unit dari target 900 ribu unit rumah yang diperuntukan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sektor real estate merupakan bisnis yang cukup menggiurkan pada 3 tahun terakhir dimana banyak para investor yang berlomba-lomba membangun perumahan. Namun apa daya dengan mewabahnya pandemi covid-19 ini yang merusak seluruh tatanan perkonomian tidak terkecuali sektor real estate dimana pertumbuhan di sektor ini mengalami penurunan.

“Penting agar real estate terus digerakkan. Memang Covid membuat real estate turun saya setuju,” kata Hendro S. Gondokusumo (Ketua Kamar Dagang dan Industri Bidang Real estate) dalam diskusi Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Summit 2020 yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu, 18 November 2020.

Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Propinsi Jawa Barat Tahun 2020 dari Badan Pusat Statistik menunjukan angka pertumbuhan di sektor ini berada dikisaran 1,92 persen. Angka ini mengalami penurunan dari tahun 2019 yang menunjukan angka 9,55 persen.

Tetapi seiring berjalannya waktu dan dimungkinkan juga karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus terpenuhi lambat laun bisnis real estate mulai mengeliat dan mulai beradaptasi dengan keadaan konsumen/pasar di masa pandemi ini.

Dilansir dari Publikasi Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan sekitar 76,54 persen pelaku sektor real estate masih bisa berupaya mempertahankan operasional usahanya. Bahkan disebutkan pula sektor real estate merupakan salah satu sektor usaha terendah yang terdampak Covid-19.

Dengan semakin maraknya pertumbuhan disektor real estate (perumahan) khususnya di wilayah Jawa Barat diharapkan lambat laun akan semakin menguatkan pertumbuhan ekonomi, dikutip dari data PDRB Jawa Barat Tahun 2020 sektor ini menyumbang sebesar 1,13 persen. Naik jika dibandingkan dengan Tahun 2019 yang menyumbang sekitar 1,06 persen dari total distribusi PDRB, secara kasat mata bisa dilihat pada saat ini di Provinsi Jawa Barat semakin banyak para pengembang sektor real estate (investor) yang melakukan investasi dengan membangun perumahan-perumahan baru bahkan sampai ke pelosok daerah. Sehingga diharapkan akan semakin banyaknya pengembang perumahan untuk membuat rumah layak huni bagi seluruh masyarakat.

Apalagi di awal tahun ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan uang muka atau down paymen (DP) 0 persen bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah idaman. Hal ini merupakan angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR). Kepemilikan rumah yang layak huni dirasa sangat penting guna membantu masyarakat tetap terjaga, sekaligus dapat melaksanakan berbagai aktivitas seperti belajar, memulai usaha, serta beribadah di rumah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline