Kebijakan imigrasi Trump, yang digugat oleh para imigran akhirnya mendapatkan penolakan dari Hakim James Robart di Boston, Massachusetts. Dalam akun Twitternya kemarin (5/2/2017), Trump menyebut keputusan hakim ini sebagai keputusan yang tolol.
Trump mengatakan bahwa jika terjadi sesuatu di Amerika, salahkan saja hakim dan sistem peradilan!
Ada sekitar 60.000 penduduk imigran Amerika Serikat yang mengalami pembatalan VISA minggu lalu. Dengan adanya putusan Hakim James Robart, kini mereka bisa bebas bepergian di Amerika Serikat, asalkan telah memiliki VISA yang valid.
Pada hari yang sama, sebagaimana dilansir Time, beberapa perusahaan besar seperti Apple, Google, dan Uber juga mengajukan tuntutan terhadap kebijakan Trump di Washington DC, karena dianggap dapat merugikan bisnis mereka dan akan mempersulit perekrutan karyawan baru. Kebijakan itu juga berpotensi menghambat kegiatan operasional perusahaan di negara-negara kawasan Timur Tengah maupun di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.
Walau beberapa putusan hakim terbukti kontradiktif dengan kebijakan Trump, namun pihak Gedung Putih masih tetap optimis. Mereka beranggapan bahwa kebijakan imigrasi yang ketat diperlukan untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H