PENDAHULUAN
Latar Belakang
Banyuwangi dikenal dengan kekayaannya akan hasil laut, khususnya di Kecammatan Muncar. Di Kecammatan Muncar sebagai pusat penghasil ikan, banyak terdapat pabrik pengalengan ikan. Salah satu pabrik pengalengan ikan yang ada di sana yaitu PT MAYA MUNCAR. PT MAYA MUNCAR merupakan perusahaan pertama yang mempunyai IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) pada tahun 2010 dan PT. MAYA MUNCAR merupakan perusahaan pengalengan ikan yang memproduksi produk ikan kaleng secara independen tanpa ada perusahan lain yang hanya ikut menumpang dalam memproduksi produk-produk ikan kaleng karena alasan ketersediaan bahan baku yang melimpah. Namun, lima tahun sesudahnya, kondisi perikanan Muncar memburuk.
Nelayan mengalami paceklik ikan, hasil tangkapan ikan nelayan mengalami fluktuasi. Jumlah tangkapan cenderung menurun hingga 2012. Menurut PPP Muncar (2016) jumlah tangkapan Ikan Lemuru dari tahun 2006 sampai tahun 2016 di PPP Muncar saat ini mulai menurun dari jumlah tangkapan tahun 2006 sebanyak 51.336.512 Kg turun menjadi 7.950.983 Kg pada tahun 2016.
Dengan banyaknya jumlah ikan yang diproduksi di Muncar ini, tentu juga akan menghasilkan banyak limbah yang berasal dari pabrik maupun dari UMKM warga. Dikhawatirkan jika limbah yang ada tidak dikelola dengan baik maka dapat terjadi pencemaran yang berimbas langsung pada penduduk sekitar.
Tujuan
Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui dampak pencemaran di sekitar industri perikanan dan juga rencana pengembangan IPAL dan pengolahan limbah lainnya pada daerah sekitar industri. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pencemaran akibat limbah yang dihasilkan oleh industri pengalengan ikan.
Sasaran Perencanaan dan Ruang lingkup
Dalam perencanaan ini diharapkan pabrik pengalengan ikan dapat mengolah limbah industri dengan baik sehingga tidak mmenimbulkan pencemaran yang tentu akan berdampak pada masyarakat sekitar pabrik industri.
PEMBAHASAN
Industri Pengolahan Hasil Perikanan di Muncar, Banyuwangi