Lihat ke Halaman Asli

Mang Pram

TERVERIFIKASI

Rahmatullah Safrai

Mencari Kepala Daerah yang Menjaga Marwah Kota Santri: Menutup THM dan Kafe Penjual Miras!

Diperbarui: 3 September 2024   02:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sajian minuman keras di Cafee Gw di jalan protokol Cilegon/dokpri

Ada fenomena yang belakangan ini menarik perhatian publik dalam pelaksanaan pesta demorkasi, yakni keriuhan dukungan terhadap calon wali kota yang kerap menyerupai pesta minuman keras di Tempat Hiburan Malam (THM). 

Dukungan yang diberikan dengan harapan tinggi justru mengaburkan pandangan, membuat kita lupa akan nilai-nilai yang sejati. Seperti pesta yang meninggalkan sisa-sisa mabuk dan kepahitan, dukungan yang salah arah hanya akan menyesatkan, membawa masyarakat terjebak dalam ilusi kemakmuran sementara, namun meninggalkan kehancuran masa depan yang tak terhindarkan.

Di tengah pesta demokrasi di Kota Cilegon, tidak ada salahnya mencari sosok calon wali kota yang bisa menjaga merwah kota santri. Kota yang kini sudah banyak dinodai oleh aktifitas kerusakan moral dengan bebasnya peredaran minuman keras di kafe-kafe hingga Tempat Hiburan Malam yang kembali ramai.

Padahal terdapat Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya yang memblok kehadiran THM dan kafe penjual miras.

Sayangnya, keberadan Perda seperti diabaikan oleh pemimpin saat ini, sehingga tak ada batasan dan larangan, orang bersuka hati menikmati minuman keras.

Bagi masyarakat Cilegon yang religius, fenomena ini semakin mempertegas pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar memahami dan menghormati identitas kota santri.

Ada yang menginginkan pemimpin yang tidak hanya mampu membawa kemajuan ekonomi, tetapi juga menjaga marwah dan moralitas kota yang mereka cintai. Maka di masa tahapan pilkada yang telah memasuki pendaftaran kandaidat di KPU,  masyarakat dituntut teliti dan memahami janji politik yang ditawarkan.

Semisal, berani menegakana Peraturan Daerah untuk menutup tempat hiburan malam dan kafe yang menjual minuman keras.

Janji politik yang mengusung perubahan dan peningkatan kesejahteraan sudah sangat biasa dilontarkan oleh politisi ulang. Namun di kota ini, butuh juga pemimpin yang memahami kearifan lokal budaya yang menjungjung moralitas generasi mudanya.

Tak ada salahnya, memilih dan memilah para kandidat calon kepala daerah dari sisi yang jarang dikaji, yaitu kepedulian meningkatkan kualitas SDM tanpa dirusak oleh minuman keras dan gaya hidup di tempat hiburan malam. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline