Persoalan penyelamatan kesehatan masyarakat terdampak virus covid-19 masih saja terbentur urusan birokrasi. Sejak awal pemberlakukan PPKM Pemkot Cilegon sudah menjanjikan akan membagikan sembako kepada warga yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman)
Sayangnya, hingga dua pekan pelaksanaan PPKM, Pemkot Cilegon justru mandeg tidak berdaya dalam mengelola data penerima sembako. Warga yang menjalani Isoman pun tak kunjung mendapatkan paket sembako yang dijanjikan itu.
Padahal tidak mudah menjalani Isoman dan tetap bertahan di rumah. Padahal urusan makan tidak bisa ditunda. Imun tubuh membutuhkan makanan yang bergizi.
Pemkot Cilegon sejak awal pemberlakuan PPKM menggembor-gemborkan akan membagikan sembako kepada siapa pun yang dinyatakan positif covid-19 dan menjalani isolasi mandiri. Realitas di lapangan ternyata tak sebanding dengan cepatnya penyebaran lembaran himbauan dengan foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang mentereng itu.
Ardian, sahabat saya melalui pesan WA mengabarkan dirinya dinyatakan positif pada Rabu 7 Juli lalu. Semua data-data sudah masuk ke ketua RW di Perumahan BBS 2 Ciwaduk.
Ardian bersama keluarganya harus mengurung diri di rumah, meski pun anak dan istri dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes. Sejak mendapatkan kabar di dalam tubuhnya terdapat virus yang belum ada obatnya itu, Ardian sempat dihubungi oleh tenaga medis.
Hari Jumat, Ardian dijanjikan akan dikirim obat dan vitamin, namun sampai kondisi tubuh yang kini mulai membaik, obat dan vitamin itu pun tidak kunjung datang.
Padahal urusan sembako yang berisi beras, mie instan, dan sarden kaleng itu kini ada yang membutuhkan. Meski pun jika dihitung dari nilai gizi, rasanya sembako yang dijanjikan itu pun tidak cocok bagi orang-orang yang membutuhkan asupan gizi lebih dalam pemulihan daya tahan tubuh.
Lantas, bagaimana imun masyarakat kuat jika urusan perut saja Pemkot Cilegon tidak cepat menanganinya?
Birokrasi dan mengandalkan data seperti lagu lama yang selalu menjadi penghambat. Dinas Sosial Kota Cilegon dalam berita Harian Banten Raya menyebutkan, jika penyebabnya adalah akibat data pengajuan yang disetor pihak kelurahan baru masuk sebagian.