Lihat ke Halaman Asli

Mang Pram

TERVERIFIKASI

Rahmatullah Safrai

Modal Usaha KCS ternyata Utang ke BJB, Wali Kota Cilegon Ngeprank?

Diperbarui: 20 Juni 2021   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Kerja sama Pemkot Cilegon dengan Bank Jabar Banten modal usaha KCS ( Foto DINAS KOMINFO SANDI DAN STATISTIK KOTA CILEGON )

Cerita Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) seperti menjadi konflik utama dalam alur cerita Sinetron di TV yang tidak ada habisnya. Setiap babak cerita yang dimainkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji turut menjadi pemantik cerita baru.

Seperti halnya realisasi program bantuan modal UMKM yang sempat digembor-gemborkan saat kampanye mampu memberikan modal usaha hingga Rp25 juta.

Tawaran yang sangat menggiurkan dan mampu meraup suara banyak saat pelaksanaan Pemilu 9 Desember 2020 lalu. Menagih janji setelah menempati kursi Cilegon satu, KCS yang menjanjikan manfaat untuk pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan usaha pun mulai ditagih oleh warga Cilegon.

Babak baru dalam realisasi KCS dalam pemberian modal usaha bagi penggiat UMKM pun terasa dipaksakan. Produk KCS yang belum dihalalkan melalui keputusan regulasi DPRD Kota Cilegon itu pun menjejaki kerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB).

Di surat elektronik, saya mendapatkan Siaran Pers Dinas Kominfo Sandi Dan Statistik Kota Cilegon pada Rabu, 16 Juni lalu tentang "Penandatanganan Addendum atas Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Bank Jabar Banten Terkait Bantuan Modal Usaha UMKM."

Dalam Siaran Pers tersebut, Pak Wali menyebutkan bahwa kerja sama dengan BJB berupa pinjaman sampai 5 juta dengan bunga 0%.  

Kemudian Dinas UMKM akan memberikan pengarahan dan survey terlebih dahulu, supaya bantuan tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Dari perjanjian ini, bisa disimpulkan bahwa untuk mendapatkan modal usaha maka harus mengajukan kredit terlebih dahulu. Hanya saja ada KCS yang jadi perantaranya.

Bisa dikatakan demi merealisasikan janji politik, kredit BJB dikemas sedemikian rupa seolah-olah menjadi manfaat KCS bisa mendanai para pelaku UMKM. Padahal para pelaku usaha hanya diajak Pak Wali mengajukan hutang ke BJB untuk modal usaha.

Modal usaha UMKM melalui KCS ini bukan seperti bantuan pelaku usaha dari pemerintah pusat yang tak harus dikembalikan. Ini Pak Wali hanya sebagai mediator agar pelaku usaha bisa berhutang ke BJB.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline