Lihat ke Halaman Asli

Mang Pram

TERVERIFIKASI

Rahmatullah Safrai

Wali Kota Cilegon Diam-diam Sidak Pasar, Disperindag Diam-diam Bina Warem

Diperbarui: 20 Maret 2021   20:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kunjungan Wali Kota Cilegon di Pasar Kranggot pada 6 Maret 2019 (Foto Instagram @helldy.agustian)

Usai dilantik menjadi Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian makin rajin melakukan sidak di sejumlah tempat. Tidak hanya di kantor pemerintahan, Pak Helldy juga diam-diam tanpa ada pengawalan melakukan sidang di Pasar Kranggot, Minggu 14 Maret 2021 lalu.

Di hari libur itu, Helldy sengaja tidak mengenakan pakaian dinas dan pemberitahuan terhadap bawahannya. Ia datang untuk melihat kondisi pasar dan berdialog langsung dengan para pedagang.

Hasilnya, Pak Helldy mengaku melalui sosial medianya, dapat menemukan kesemerawutan pasar, tempat parkir sembarangan, serta banyak hanggar yang kosong.

Sebenarnya tanpa ada sidak diam-diam pun, sebelumnya Pak Helldy sudah sidak ke Pasar Kranggot pada 8 Maret lalu. Saat kampanye dulu, Pak Helldy juga sudah mengetahui pasar ini. Hasilnya sama saja, kan?

Tapi sekarang ada bedanya, ketika menjadi wali kota, ada kebijakan untuk bisa segera membenahi. Pak Helldy juga tinggal tunjuk pejabat Disperindag Kota Cilegon untuk membereskan semua permasalahan yang ditemukan.

Sayangnya, sudah dua kali sidak, Pasar Kranggot tidak ada perubahan. Berdasarkan pantauan, jumat pagi kondisi jalan masuk masih dipenuhi oleh pedagang. Kendaraan juga masih diparkir sembarang. Hanggar dan auning pun masih banyak yang kosong.

Kondisinya masih sama juga dengan artikel ini: Carut Marut Pasar Kranggot Cilegon hingga Dugaan Praktik Korupsi

Sabar, Pak Helldy. Mungkin belum segera terealisasi karena pejabat di lingkungan Disperindag Kota Cilegon lagi sibuk ngurus pedagang di Jalan Lingar Selatan.

Apalagi baru-baru ini ada anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Keadilan Sejahtera Aam Amrullah yang bilang ke media, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Lingkar Selatan rupanya dikelola Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dibina langsung Disperindag Kota Cilegon.

Rupanya, hasil investigasi DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, kegiatan perdagangan di Jalan Lingkar Selatan juga digunakan untuk warung remang-remang (warem). Jualannya pun menyediakan minuman beralkohol dan sarana tempat prostitusi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline