"Bagai Ayam Mati di Lumbung Padi" menjadi pribahasa yang kini menghantui kehidupan masyarakat Kota Cilegon, Banten. Di tengah perkembangan Industri yang masif tidak sebanding dengan pertumbuhkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
21 tahun Kota Cilegon seolah dinikmati oleh kalangan penguasa tertentu. Sehingga potensi kemajuan sebuah kota yang memiliki aset kawasan industri dan perairan Selat Sunda tidak mampu dikelola dengan baik dan membawa kesejahteraan masyarakat.
Akibatnya kini, angka kemiskinan di Kota Cilegon meroket di awal tahun 2021. Dikutip dari berita bantennews.com, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Achmad Jubaedi menyebut, jumlah warga miskin hingga Januari 2021 mencapai 30.469 Kepala Keluarga.
Jika dibandingkan dengan angka kemiskinan di Oktober 2020 lalu, terdapat kenaikan sekitar 5.640 Kepala Keluarga dari sebelumnya 24.829 Kepala Keluaraga. Hingga akhir 2021 diprediksi akan terus mengalami peningkatan.
Meroketnya angka kemiskinan ini, Dinas Sosial Kota Cilegon berdalih akibat Pandemi Covid-19 yang juga menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini juga semakin meyakinkan terdapat potensi dugaan penyalahgunaan Dana Penanganan Covid-19 di Kota Cilegon.
Pada April 2020 lalu, Pemkot Cilegon menggelontorkan dana Rp74 miliar untuk penanganan penyebaran covid-19. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Cilegon Rp29 miliar dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 45 Miliar. Belum lagi ditambah bantuan-bantuan dari pihak industri.
Dana penangan Covid-19 kemudian disuntik lagi sebesar Rp 3 miliar dari kantong Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang diajukan Pemkot Cilegon ke DPRD Kota Cilegon pada November 2020 lalu. Penambahan ini karena diperkirakan pandemi Covid-19 belum usai hingga tahun 2021.
Dana Covid-19 bukan hanya untuk melakukan pencegahan dan pengobatan pasien, namun juga dialokasikan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.
Menjadi pertanyaan besar, dana Covid-19 itu digunakan buat apa untuk peningkatan ekonomi masyarakat, kok, tidak ada hasilnya? Selama ini Pemkot Cilegon seperti tertutup dan tidak ada keterbukaan atas penggunaan dana Covid-19, sehingga masyarakat tidak bisa bebas mendapatkan informasi.
Kesulitan masyarakat Kota Cilegon dan bayang-bayang pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhir, menjadi tantangan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon baru yang akan dilantik akhir Februari mendatang.