Jelang upacara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, muncul sejumlah foto-foto yang menunjukkan surat dan proposal pengajuan kerjasama iklan/publikasi yang berasal dari timses pemenangan Helldy-Sanuji.
Surat dengan nomor 01.A1/MPC.PP/CLG/ dimaksudkan untuk mengajukan permohonan kerjasama satu pintu yang ditunjukan kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD/Swasta dan lain-lain.
Dalam isi surat tersebut disebutkan Pemuda Pancasila Kota Cilegon menjadi panitia satu pintu ucapan selamat atas dilantiknya Wali Kota terpilih Heldy Agustin dan Sanuji dalam bentuk spanduk/banner dan akan dipasang di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon.
Surat lainnya yang juga beredar mengatas namakan Tim Pelaksana Publikasi "Ucapan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Masa Bhakti 2021-2024" dengan nomor : TPB-IKL/I/2021.
Rupanya surat ini dikeluarkan oleh perusahaan pihak ketiga yang mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik Kota Cilegon No.027/52-PIK tanggal 18 Januari 2021.
PT Dwitama Wukirindo asal Kota Bogor selaku Tim Pelaksana Publikasi akan menyediakan ucapan melalui media luar ruang berupa pemasangan spanduk, balon udara, minibillboard, T-banner dan kegiatan pembagian masker.
Ketika melihat surat-surat ini, terkesan lucu. Para Timses Pasangan Wali Kota terpilih turut mengais rezeki dari momentum upacara pelantikan. Halal memang, apalagi acara ini akan menjadi uforia bagi para pendukungnya. Berbagai pihak akan memberikan ucapan selamat.
Namun secara etika rasanya tidak pantas. Mengingat setiap upacara pelantikan kepala daerah sudah ada anggarannya, termasuk soal publikasi. Bahkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik yang seharusnya jadi corong utama publikasi justru melimpahkan kepada pihak ketiga yang berasal dari luar daerah.