Kondisi pandemi yang melanda Indonesia saat ini menjadi penyebab utama penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Mulai bulan Maret 2020, Indonesia telah mengalami perlambatan ekonomi, dan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.
Tingkat konsumsi yang menurun drastis di berbagai sektor pada tahun 2020 menjadi salah satu faktor yang mendorong melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sejak pandemi Covid-19 masyarakat lebih memilih untuk menahan konsumsi dan menyisihkan uangnya hanya untuk keadaan darurat. Sehingga hal ini juga berpengaruh terhadap penurunan penjualan di industri otomotif. Hal ini terbukti dari adanya penurunan target dan realisasi penjualan mobil di Indonesia.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengatakan bahwa dibandingkan tahun lalu realisasi penjualan di tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 48,3 persen dengan penjualan sebesar 532.027 unit.
Penurunan pertumbuhan ekonomi yang cukup drastis di tahun 2020 membuat pemerintah harus memikirkan strategi dan kebijakan untuk membangun kembali perekonomian di Indonesia.
Salah satu strategi yang diterapkan pemerintah khususnya di sektor industri otomotif ialah kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) untuk pembelian mobil baru. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan tersier khususnya mobil.
Meskipun demikian, strategi insentif PPNBM ini juga menuai pro dan kontra oleh berbagai pihak karena dianggap kurang efektif dalam mendorong konsumsi masyarakat.
Insentif PPNBM diberikan untuk jenis mobil di bawah 1.500 cc dengan tipe mobil sedan dan gardan tunggal 4x2, serta memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal sebesar 70 persen. Pemberian insentif tersebut nantinya akan dilakukan dalam 3 tahap.
Tahap pertama di bulan Maret - Mei 2021, diskon PPNBM akan diberikan sebesar 100 persen dari tarif normalnya. Tahap kedua di bulan Juni - Agustus, diskon PPNBM akan diberikan sebesar 50 persen. Sedangkan pada tahap ketiga di bulan September hingga November 2021 akan mendapat diskon sebesar 25 persen.
Nantinya setiap tiga bulan pemerintah akan mengevaluasi efektivitas dari kebijakan ini. Pemberian insentif akan mengakibatkan penurunan harga penjualan mobil sampai puluhan juta. Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini akan menarik daya beli masyarakat sehingga konsumsi masyarakat bisa meningkat.
Kebijakan insentif ini menggunakan skema pembayaran pajak DTP (ditanggung oleh pemerintah), sehingga akan membuat beban yang ditanggung pemerintah semakin besar. Akan tetapi, pemerintah berharap melalui kebijakan ini aktivitas ekonomi khususnya di sektor industri otomotif bisa kembali pulih.