Lihat ke Halaman Asli

Roni Ramlan

Pembelajar bahasa kehidupan

Menyemai Marwah Kemerdekaan

Diperbarui: 28 Agustus 2021   02:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: Dokumentasi Pribadi

"Tak ada pengharapan yang sama persis di antara kita semua, selain mederka dari belenggu pandemi Corona", Dewar Alhafiz.

Dua kali sudah kita memperingati ulang tahun kemerdekaan bangsa Indonesia dalam dekapan Corona, sementara kita masih dalam keadaan yang sama: dalam bayang-bayang ketakutan dan kecemesan terpapar Covid-19 itu kita tetap teguh melestarikan sakralitas detik-detik proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Sebagai warga negara Indonesia, tentu kita tahu-menahu betul bahwa memperingati hari kemerdekaan adalah "keharusan" setiap orang--dari Sabang sampai Merauke-- yang bernaung di bawah payung besar bernama negara kesatuan republik Indonesia.

Kata "keharusan" dalam konteks ini tentunya menyisipkan makna yang tak terhingga. Baik itu sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam medan tempur, suri tauladan dalam patriotisme dan nasionalime, komitmen kesatuan di atas kebhinekaan, satu ideologi, status hukum, kode etik dan lain sebagainya.

Yang tampak jelas, kemerdekaan itu memang menjadi jembatan yang telah berhasil merubah nasib setiap apa-apa yang tampil atas nama bangsa Indonesia. Bangsa yang berdaulat, adil, makmur dan sentosa.

Meski demikian, secara pribadi saya yakin bahwa arti daripada kemerdekaan itu sendiri tidak berhenti pada pembakuan mengenang hari kemerdekaan menjadi tradisi peringatan hari besar nasional semata, melainkan harus menjadi lentera jiwa yang terus hidup dan berkembang dari masa ke masa.

Atas dasar keyakinan itu pula saya memandang terdapat gradasi arti daripada kemerdekaan bangsa Indonesia. Adapun gradasi arti kemerdekaan itu tak ubahnya anak tangga yang kemudian akan menentukan sejauh mana posisi kita sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

Sudut pandang ontologis menjadi level yang pertama, kemerdekaan bangsa Indonesia diartikan sebagai fakta sejarah. Satu peristiwa penting dalam ruang lingkup bentangan sejarah. Artinya, kemerdekaan itu telah tercapai, tercatat dalam sejarah dan diakui belahan dunia, baik secara defacto maupun dejure.

Status sebagai peristiwa penting yang berdarah-darah atas nama kebangkitan nasionalisme dan patriotisme dalam rengkuhan sejarah itu pula yang menjadikan alasan kenapa kita harus mengenang dan memperingatinya.

Tak sedikit orang yang terjebak sekaligus terlena dalam mendefinisikan kemerdekaan itu cukup hanya dengan mengenang dan memperingati, seakan-akan kesadaran dan jiwa kemerdekaan dalam kesadaran masing-masing diri kita telah mati dan terhenti. Ada keyakinan, kemerdekaan itu ya  telah cukup tercapai satu kali. Terealisasikan oleh pengorbanan para pahlawan nasional yang telah mendahului.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline