Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Saukani

TERVERIFIKASI

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Gubernur Anies Mulai Tata Kawasan Reklamasi

Diperbarui: 26 Desember 2018   09:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

peletakan batu pertama penataan kawasan reklamasi oleh gubernur anies dari Tempo.co

Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama yang sebelumnya dikenal sebagai Pulau Reklamasi C, G dan D di pantai teluk Jakarta, kawasan yang terbentuk melalui usaha reklamasi itu kini mulai ditata.

Kawasan yang sebelumnya merupakan kawasan tertutup tersebut sudah dicanangkan akan menjadi kawasan terbuka yang bisa diakses oleh semua warga masyarakat. Termasuk fasilitas yang ada kelak juga bisa dinikmati oleh semua warga masyarakat tanpa kacuali.

Salah satu fasilitas yang sedang disiapkan adalah jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai atau disingkat Jalasena.

Bebrapa hari kemarin, tepat hari Minggu (23/12/2018) Gubernur Anies melakukan upacara peletakan batu pertama sebagai pertanda mulainya penataan kawasan pantai reklamasi tersebut. Dimulai dengan pembangunan fasilitas olahraga Jalan Sehat dan Sepeda Santai.

Panjang jalan yang akan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo itu direncanakn akan mencapai 7.667 meter atau 7.6 kilometer dengan lebar rerata tiga meter. Jalasena ini menurut Gubernur Anies akan mengelilingi lebih dari 109 hektare kawasan Pantai Maju.

Pembangunan sarana olahraga berupa trak untuk jalan sehat dan sepeda santai tersebut menggunakan konblok dan direncanakan selesai pada bulan April atau Mei 2019.

Selain sarana Jalasena alias jalan sehat dan sepeda santai; kawasan tersebut juga akan dilengkapi sarana olahraga permainan, seperti lapangan voli, badminton, basket dan sebagainya, seperti pasilitas olahraga yang melengkapi kawasan Monumen Nasional (Monas).

Apabila pembangunan Jalasena sesuai seperti yang direncanakan yaitu bisa rampung pada bulan April atau Mei 2019, maka dikawasan tersebut nanti pada bulan Agustus 2019 bisa digunakan untuk perayaan Hari Ulang Tahun RI.

Pulau C, Pulau D dan G yang semula tanpa makna hasil reklamasi tersebut, dirubah menjadi Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama.

Perubahan nama kawasan reklamasi tersebut yang semula disebut pulau kemudian berganti disebut sebagai kawasan pantai, menurut Gubernur Anies adalah untuk menyesuaikan ketentuan tata ruang. Kata pantai lebih tepat untuk tata ruang demikian menurut Gubernur Anies lagi.

Dengan dimulainya penataan kawasan pantai reklamasi tersebut, sebagai warga Jakarta saya pribadi menyambut positif. Pada akhirnya kawasan tersebut menjadi milik masyarakat. Dalam waktu yang tidak terlalu lama msyarakat bisa mengaksesnya sebagai sarana rekreasi, sekaligus juga sebagai sarana olahraga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline