Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Saukani

TERVERIFIKASI

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Anas disetrap KPK

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Semula kukira keenam tokoh kita ini adalah tokoh-tokoh yang termasuk dalam jajaran kabinet Jokowi-JK. Mereka adalah AM (Akil Mohtar), AU (Anas Urbaningrum), TR (Teddy Renyut), MJ (Mamak Jamaksari), G (Gulat Medali Emas Manurung), KCK (Kwee Cahyadi Kumala). Setelah kukenakan kacamata dan kupelototin huruf demi huruf ternyata aku keliru.

Ternyata Anas Urbaningrum, Akil Mochtar dan beberapa tokoh ini kena setrap KPK. Mereka kena hukum KPK lantaran kedapatan memiliki dan menggunakan telepon seluler di rumah tahanan. Selain keenam tokoh tersebut ada serta 4 orang tahan KPK di rutan Guntur. Ditenggarai walaupun sebagian tidak memiliki HP diketahui juga turut menggunakannya secara bergantian.

Mereka bukan disetrap dengan dihukum berdiri dipojok kamar tahanan atawa disuruh push up, tapi mereka dijatuhi hukuman tidak boleh dikunjungi keluarga selama 30 hari. Kendati demikian KPK masih bermurah hati mereka masih diizinkan bertemu dengan penasehat hukumnya.

Udah nasibnya hidup ditahanan, orang lain sedang sibuk kasak-kusuk ngarep jadi mentri ehhh….ini malah disetrap KPK.

Sumber republika.co.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline