Dimensi, aspek, dan ruang lingkup pembelajaran PPKn
Dimensi Kajian PPKn
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi kajian yang terdiri dari dimensi pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kewarganegaraan.
Dimensi pengetahuan kewarganegaraan atau (civics knowledge) mencakup politik, hokum, dan moral.
Dimensi keterampilan kewarganegaraan (civics skill) meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dan dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (civics values) diantaranya mencakup: percaya diri, komitmen, penguasaan atas nilai religius, normal, dan, moral.
Ketiga dimensi kajian dimaksud akan berkait erat dengan lingkup bahasan materi Pendidikan Kewarganegaraan.
Ruang Lingkup Kajian PPKn
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1. Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi:
Hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan NKRI, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap NKRI.
2. Norma, hukum, dan peraturan, meliputi:
Tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, system hokum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.