Lihat ke Halaman Asli

Dimensi, Aspek, dan Ruang Lingkup Pembelajaran PPKn

Diperbarui: 3 Januari 2021   16:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi. (sumber: KOMPAS.COM)

Dimensi, aspek, dan ruang lingkup pembelajaran PPKn

Dimensi Kajian PPKn

Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan memiliki dimensi kajian yang terdiri dari dimensi pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kewarganegaraan.

Dimensi pengetahuan kewarganegaraan atau (civics knowledge) mencakup politik, hokum, dan moral.

Dimensi keterampilan kewarganegaraan (civics skill) meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dan dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (civics values) diantaranya mencakup: percaya diri, komitmen, penguasaan atas nilai religius, normal, dan, moral.

Ketiga dimensi kajian dimaksud akan berkait erat dengan lingkup bahasan materi Pendidikan Kewarganegaraan.

Ruang Lingkup Kajian PPKn

Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

1. Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi:

Hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan NKRI, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap NKRI.

2. Norma, hukum, dan peraturan, meliputi:

Tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, system hokum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline