Demokrasi Pancasila memang memberi peluang sebesar-besarnya kepada Pemerintah untuk membuat keputusan dan lalu mbatalkan atau bongkar pasang kebijakan publik tampa ada konsekwensi hukum bila dibanding sistim demokrasi Parlemen yang konsekwensinya pemerintaah mundur atau bubar.
Maka kedepan Pemerintah akan terus nerulang membuat kebijakan Plintat-plintut..tuman karena tak ada konsekwensi dan masyakatpun cepat melupakan.. angin lalu...
Namun sebagai penguasa idealnya ada tanggung jawab etika dan moral karena penyelenggaraan negara itu bukan guyonan tapi penuh dengan keseriusan, kehati-hatian dalam mengeluarkan peraturan dalam penyenggaraan negara..
Secara struktural kehati-hatian atas setiap kebijakan nampak dari lapisan lembaga-lembaga yang mengawal dan yang bertanggung jawab penuh setiap pekerjaan/kebijakan yang dikeluarkan oleh negara.. disekitar Kepala negara/pemerintah ada lembaga, lapisan luar ada Kementrian, menko, badan dan lembaga.., lapisan dalam ada sekretaris negara.. sekretaris kabinet.. diera Suharto Ada Aspri namun dibubarkan sebagai tuntutan Mahasiswa saat itu karena Dicurigai sebagai penguasa juga disamping presiden namu diera Jokowi dihidupkan lagi jokowi diberi nama KSP.. Lembaga-lembaga yang berada disekitar kepala negara seharusnya mereka paling bertanggung jawab atas baik atau buruknya kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh Negara.. dan secara etika dan moral kalau ada kesalahan kepala negara maka lansung mereka mundur dengan suka rela atau dipecat oleh kepala negara karena kecerobohan telah mempermalukan negara dimuka publik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H