Lihat ke Halaman Asli

mandarosa

Mahasiswa Universitas Syiak Kuala, Ilmu Politik

Peran Pemerintah dalam Mengembangkan UMKM bagi Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Diperbarui: 14 April 2022   19:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kekhawatiran munculnya krisis ekonomi sebab pelemahan ekonomi global akibat imbas pandemi Covid- 19 membagikan ancaman besar untuk keberlangsungan ekonomi. Para pakar mangulas tentang ancaman" guncangan warga global" sebab tidak cuma terpaut dengan tantangan pasokan modal, namun pula rantai pasokan serta kendala upstream- downstream

Departemen Keuangan menguraikan 4 zona yang terpuruk akibat pandemi Covid- 19 ialah zona rumah tangga, zona keuangan, zona korporasi, serta zona usaha mikro serta kecil menengah( UMKM). Dari ke 4 zona tersebut, zona UMKM ialah zona yang sangat terdampak( OECD, 2020). Pandemi Covid- 19 membagikan akibat pada zona ekonomi serta bisnis, dan menghancurkan aspek berarti dari perekonomian ialah supply serta demand.

Dari sisi demand, kebijakan pembatasan interaksi raga berakibat pada kecenderungan warga meminimalkan aktivitas outdoor serta interaksi langsung yang menimbulkan warga membuat opsi buat senantiasa di rumah. Keadaan ini bawa pengaruh pada penyusutan penjualan sehingga merendahkan pemasukan UMKM. Penyusutan permintaan membuat UMKM tidak bisa tingkatkan laba, sehingga merendahkan likuiditas. Dari sisi supply, banyak UMKM kurangi aktivitasnya sebab kebijakan pembatasan interaksi sosial. Keadaan ini mendesak UMKM merendahkan produksinya akibat penyusutan permintaan serta modal yang didapatkan. Distribusi benda pula terhambat. Penyusutan produktivitas ini lelet laun menimbulkan keterpurukan ekonomi.

Akibat negatif Covid- 19 menuntut UMKM menyusun ulang strategi bisnisnya buat mengakomodasi dampak pandemi Pemerintah telah sepatutnya berfungsi melindungi UMKM dari keterpurukan yang terus menjadi dalam, dengan membuat kebijakan supaya UMKM bisa mempertahankan kelangsungan hidup serta menjauhi terbentuknya PHK dalam usahanya. Saatnya UMKM memperoleh prioritas penindakan sebab jadi penopang perekonomian nasional serta berfungsi berarti memperluas serapan tenaga kerja. Dorongan yang diberikan terhadap UMKM pula hendak mendesak revisi ekonomi nasional serta pengurangan pengangguran

Langkah penyelamatan ini jadi salah satu bentuk program strategis serta sokongan pemerintah dalam pemberdayaan UMKM. Implementasi sokongan pemerintah di lapangan butuh menemukan atensi supaya pas sasaran serta cocok harapan. Oleh sebab itu, tujuan dilaksanakannya aktivitas riset menimpa kedudukan pemerintah wilayah dalam meningkatkan UMKM yang terdampak Covid- 19 merupakan: 1) Mengenali kasus yang dialami UMKM akibat pandemi Covid- 19 serta akibatnya untuk keberlangsungan UMKM, 2) Mengenali serta menganalisis upaya penyelamatan serta strategi pemulihan kinerja yang dicoba UMKM mengalami pandemi Covid- 19, 3) Mengenali daya guna sokongan kebijakan yang digulirkan pemerintah buat menolong UMKM dalam masa pandemi Covid- 19, serta 4) Merumuskan strategi kebijakan pemerintah wilayah yang pas dalam penyelamatan UMKM yang terdampak pandemi Covid- 19.

Kasus mendasar yang dialami UMKM akibat pandemi Covid- 19 merupakan penyusutan penjualan, kesusahan permodalan, hambatan distribusi produk, dan kesusahan bahan baku. Pemerintah sudah menghasilkan stimulus fiskal serta moneter dalam rangka menolong UMKM. Sokongan bonus semacam: menjadikan UMKM selaku prioritas dalam ekspansi program proteksi sosial serta PEN, percepatan akses UMKM terhadap dana tunai serta keuangan jangka pendek dan sokongan pemerintah buat pengembangan saluran serta penyelarasan program antar lembaga dibutuhkan guna menunjang ketahanan serta reaktivasi UMKM.

Bagi pelaku UMKM penting untuk tetap fokus dan menjalankan protokol kesehatan. UMKM juga perlu menyusun model bisnis canvas di masa pandemi melalui beberapa langkah strategi seperti 1) menentukan dan memperluas mitra utama untuk diversifikasi usaha dengan meningkatkan Competition, menciptakan crosspromotion/selling serta berkolaborasi dengan UMKM lain dalam menciptakan produk baru. 2) menyesuaikan aktivitas utama baik menambah produk baru atau berpindah haluan ke aktivitas usaha sesuai kebutuhan saat ini. 3) menciptakan nilai pembeda dengan usaha lainnya melaui inovasi dan kreativitas. 4) menciptakan pola hubungan baru dengan pelanggan melalui penyertaan produk pendamping atau membuat promo donasi. 5) Menyusun Segmenting, Targeting dan Positioning (STP) sesuai kondisi saat ini. 6) memaksimalkan platform digital sebagai cara mengelola bisnis dan berkomunikasi dengan pelanggan. 7) merubah struktur biaya dan aliran pendapatan dengan mengubah strategi margin, fokus pada cash flow yang sehat, memangkas anggaran tidak penting, membuat strategi harga bundling dan fleksibel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline