Suaka Margasatwa Pulau Rambut merupakan salah satu jenis hutan suaka alam yang terletak di Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Hutan suaka yang satu ini adalah tempat konservasi bagi burung air. Sebelum masuk lebih jauh tentang salah satu jenis hutan suaka alam yang satu ini, alangkah lebih baik jika kita membahas secara umum mengenai hutan suaka alam terlebih dahulu.
Hutan suaka alam merupakan hutan dengan ciri tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. Berdasarkan defisinya, hutan suaka alam memiliki beberapa fungsi pokok sebagai berikuut.
- Tempat konservasi keanekaragaman hayati (hutan suaka alam dapat memberikan perlindungan untuk spesies flora dan fauna dari kepunahan dan degradasi habitat)
- Sebagai wadah penelitian dan pendidikan (hutan suaka alam kerap kali dijadikan sebagai tempat penelitian ilmiah, edukasi, tempat pembelajaran ekosistem, flora, fauna, serta berbagai proses alami di dalamnya oleh para peneliti, laboratorium alam bagi pendidikan lingkungan dan keanekaragaman hayati)
- Penyangga ekosistem (hutan suaka alam mampu menyangga ekosistem kawasan di sekitarnya, seperti mampu menjaga keseimbangan alam serta fungsi-fungsi ekosistem penting seperti penyediaan air, udara bersih, dan regulasi iklim)
- Rekreasi dan ekowisata (beberapa hutan suaka alam dibuka untuk umum untuk dinikmati keindahannya sekaligus sebagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan alam dan sarana membantu masyarakat lokal dalam meningkatkan pendapatan)
Hutan suaka alam memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut yang membedakannya dengan hutan-hutan yang lain.
- Flora yang tumbuh dan fauna yang hidup di taman suaka alam bersifat unik/khas (tidak bisa tumbuh, hidup, dan berkembang biak di tempat lain).
- Bermanfaat bagi kehidupan flora, fauna dan masyarakat secara geografis, geologis, hidrologis, atmosferik, serta sosial ekonomi dan akan berdampak negatif dalam aspek geografis, geologis, hidrologis, atmosferik, serta sosial ekonomi jika dihilangkan.
Hutan suaka alam dikategorikan dalam hutan konservasi dan memiliki dua jenis, yaitu suaka margasatwa dan cagar alam. Salah satu suaka margasatwa yang terletak di DKI Jakarta adalah Suaka Margasatwa Pulau Rambut. Suaka margasatwa yang satu ini memiliki luas ± 90 ha (45 ha daratan dan 45 ha perairan) dan ditetapkan menjadi suaka margasatwa lewat Surat Keputusan Nomor : 275/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999 oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan dan saat ini berada di bawah pengelolaan Balai KSDA Jakarta (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta).
Suaka Margasatwa Pulau Rambut terspesialisasi sebagai tempat konservasi burung. Burung yang ada di kawasan suaka margasatwa ini terbagi menjadi dua, yaitu burung yang menetap dan burung yang tidak menetap. Burung yang menetap akan tinggal di Pulau Rambut seumur hidupnya, sedangkan burung yang tidak menetap hanya datang untuk berkembang biak dan akan pergi setelah selesai. Burung yang dilindungi dan menetap di sini adalah jenis burung air, yaitu pecuk ular, pecuk, kuntul besar, kuntul kecil, kuntul sedang, kuntul karang, kowak malam kelabu, cangak abu, dan cangak merah. Sementara itu, burung yang tidak menetap salah satunya datang dari Pulau Christmast, Australia, yakni burung cikalang christmas yang diberi status kritis oleh Badan Konservasi Dunia atau International Union For Concervation of Nature (IUCN). Jenis burung lainnya yang datang saat migrasi adalah bangau bluwok, iblis pelatuk besi, dan iblis rokoroko.
Pulau Rambut bisa menjadi tempat menetap bagi banyak burung dan menjadi tempat migrasi bagi beberapa burung karena banyaknya pepohonan di daratannya dan rapatnya hutan mangrove di tepi perairannya. Hutan mangrove yang rapat dapat mengundang ikan-ikan kecil yang merupakan sumber makanan bagi burung untuk datang.
Meskipun terdengar menyenangkan untuk didatangi, Suaka Margasatwa Pulau Rambut yang hanya menghabiskan waktu 10 menit dari Pulau Untung dengan memakai perahu kayu, 25-30 menit dari Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, dan 40-90 menit dari Pantai Marina Ancol, Pantai Kamal, atau Muara Angke membatasi pengunjung yang datang. Hal ini dikarenakan burung-burung akan merasa tertanggu jika banyak pengunjung yang datang dan akan berpindah tempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H