Lihat ke Halaman Asli

MAN 2Bantul

Madrasah Aliyah Negeri 2 Bantul

Penyuluhan Hukum oleh Kemenkumham Difasilitasi YPBH PERADI Bantul dengan Tema Kepatuhan Hukum dan UU No. 1 Tahun 2023 di MAN 2 Bantul

Diperbarui: 15 Agustus 2024   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi MAN 2 Bantul 2024

Bantul (MAN 2 Bantul) --- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan penyuluhan hukum yang difasilitasi oleh Yayasan Pengabdi Bantuan Hukum (YPPH) Peradi Bantul. Penyuluhan ini mengangkat tema "Kepatuhan Hukum dan Penerapan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana" dan diikuti oleh sebagian siswa kelas X dan XI MAN 2 Bantul.

Acara yang berlangsung hari Kamis (15/08) di aula MAN 2 Bantul menghadirkan pemateri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya  dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Bapak Beni Irawan, SH menyampaikan materi terkait kepatuhan hukum, serta pembaruan dan perubahan penting dalam UU No. 1 Tahun 2023. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para siswa mengenai pentingnya memahami dan mematuhi hukum, terutama dengan adanya perubahan-perubahan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sehingga terwujud budaya hokum yang baik di kalangan siswa.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 2 Bantul, Is Dwiyanti, menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif  Kemenkumham dan YPPH PERADI Bantul yang telah memberikan kesempatan kepada siswa-siswi kami untuk belajar langsung dari ahlinya. Pemahaman tentang hukum sejak dini sangat penting agar mereka dapat menjadi warga negara yang taat hukum di masa depan," ujarnya.

Direktur YPPH PERADI Bantul Wahyu Puspita Hartanti, SH, yang juga memberikan sambutan, menekankan komitmen yayasan dalam mendukung pendidikan hukum di kalangan generasi muda. "Melalui penyuluhan seperti ini, kami berharap dapat membangun kesadaran hukum di kalangan siswa, sehingga mereka tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga kewajiban-kewajiban hukum yang harus dipatuhi," ungkapnya.

Penyuluhan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari para siswa yang hadir. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, bertanya seputar implikasi UU No. 1 Tahun 2023 dalam kehidupan sehari-hari, serta bagaimana kepatuhan hukum dapat berdampak positif dalam masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan harapan dari pihak madrasah agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memberikan edukasi hukum yang lebih komprehensif bagi para siswa, serta untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kontributor : Is Dwiyanti




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline