Lihat ke Halaman Asli

MAN 2Bantul

Madrasah Aliyah Negeri 2 Bantul

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Guru Bahasa Indonesia MAN 2 Bantul Ikuti Kegiatan Pembuatan Modul Ajar di SMAN 2 Bantul

Diperbarui: 29 Mei 2024   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi MAN 2 Bantul 2024

Bantul (MAN 2 Bantul). Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Indonesia,  guru dari MAN 2 Bantul turut berpartisipasi dalam kegiatan pembuatan modul ajar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMA/MA Kabupaten Bantul pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 13.00 -- selesai di Ruang Kartini SMAN 2 Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh guru Bahasa Indonesia dari berbagai sekolah dan madrasah di Kabupaten Bantul, termasuk tiga guru MAN 2 Bantul yaitu Nur Khasanah, Sumardiasih, dan Umi Fatonah Primastuti.

Agustina Prapti Rahayu, S.Pd. selaku ketua MGMP Bahasa Indonesia SMA/MA Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa sekolah bapak/ibu guru yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dapat langsung menerapkan ilmunya di sekolah. Namun, ada sekolah yang sampai saat ini belum menerapkan Kurikulum Merdeka seperti SMAN 1 Sedayu. "Mulai tahun 2024 pemberian sertifikat dilakukan setiap satu kegiatan untuk PMM," kata Prapti.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun modul ajar yang lebih inovatif sesuai dengan mengakomodir semua kebutuhan siswa sesuai karakteristik sekolah atau madrasah masing-masing. Dengan adanya modul yang terstruktur dan sistematis, diharapkan para guru dapat memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan menarik. Narasumber pada kegiatan ini adalah Yakun Paristri, M.Pd. dari SMAN 2 Bantul. "Ada perbedaan antara RPP dalam Kurikulum 2013 dan Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka. Namun, ada tiga komponen minimum yang harus ada dalam RPP atau Modul Ajar, yaitu Tujuan Pembelajaran, Langkah-langkah Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran," jelas Yakun. Selain itu, Yakun juga menjelaskan bahwa Capaian Pembelajaran (CP) yang dibuat tidak boleh rendah dari CP yang dibuat pemerintah. Bapak/ibu guru dibebaskan untuk menjabarkan Tujuan Pembelajaran (TP) dan melaksanakan pembelajaran dengan cara atau metode yang dipilih.

Kemudian, Bapak/ibu guru diminta untuk menjabarkan Tujuan Pembelajaran (TP) dan Kriteria Ketercapaian (KKTP) secara berkelompok. Dengan berakhirnya kegiatan ini, para guru diharapkan dapat segera mengimplementasikan modul ajar yang telah disusun dalam proses pembelajaran di kelas. Inisiatif seperti ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantul sekaligus memperkuat kerja sama antarsekolah dan madrasah dalam MGMP Bahasa Indonesia.

Kontributor : Nur Khasanah




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline