Lihat ke Halaman Asli

BPN Melakukan Pengukuran Tanah Warga Jelupang

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peluang Warga Jelupang semakin besar

Serpong Utara – Tangsel

Perjuangan warga Jelupang menuntut haknya atas tanah yang mereka klaim direbut oleh PT.Nur Akbar sebuah kontraktor yang menurut informasi masih merupakan grup dari Developer perumahan Melati Mas Serpong, tampaknya tidak akan berhenti ditengah jalan.

Bahkan bisa dikatakan bahwa perjuangan mereka semakin gencar dan tidak terbendung. Usai mematok tanah yang diklaim masih menjadi hak warga Jelupang, pada hari rabu siang tanggal 7 Januari 2015, mulai dilakukan pengukuran tanah.

Pengukuran ini dilakukan oleh 2 orang dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), dengan disaksikan oleh para ahli waris / pewaris tanah turun temurun ini. Tidak dibutuhkan waktu lama dalam melakukan pengukuran ini dikarenakan telah menggunakan teknologi satelit.

Sejumlah warga Jelupang pewaris merasa senang dengan dilakukan pengukuran ini. Hal ini juga sebagai tanda bahwa pengukuran resmi BPN ini bisa memperkuat posisi patok serta batas-batas patok yang jelas antara milik pewaris dengan PT.Nur Akbar.

Warga berharap akan ada titik lebih terang lagi mengenai kasus tanah mereka ini , paling tidak peluang mereka dalam mengambi kembali hak yng memang sudah merka miliki ini menjadi lebih besar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline