Lihat ke Halaman Asli

Potret Gerakan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Komunitas Muslim

Diperbarui: 18 Januari 2017   21:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Merebaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membuat prihatin banyak pihak. Tidak berlebihan jika kondisi ini sudah cukup untuk mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan program “Three Ends”nya yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang dan akhiri kesenjangan ekonomi patut didukung.

Salah satu upaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dengan menemukan akar masalahnya. Bagi kelompok agamawan, akar dari terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah adanya pemahaman agama yang bias gender. Untuk itu, solusi yang ditawarkan adalah menghadirkan pemahaman keagamaan yang lebih menghormati perempuan dan anak sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penghormatan kepada kemanusiaan.  

Sejak sekitar tahun 1990-an, upaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di komunitas muslim, sudah diinisiasi. Lebih intens lagi setelah lahirnya Puan Amal Hayati  di Jakarta yang dimotori oleh Ibu Sinta Nuriyah Wahid, Istri KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur dan sejumlah Kyai, didirikannya Yayasan Rahima di Jakarta oleh sejumlah Kyai, akademisi dan sejumlah aktifis Perempuan dan diadakannya Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) oleh Ibu Sinta Nuriyah dan sejumlah Kyai serta aktifis perempuan merupakan respons atas maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak saat itu. Dan tentu adanya sejumlah lembaga lain yang tidak disebutkan disini.

Hadirnya dua lembaga (Puan Amal Hayati dan Rahima) dan satu forum yaitu (FK3) merupakan buah dari pemikiran yang matang dari para tokoh gerakan perempuan saat itu. Ada pembagian tugas dan peran dari lembaga-lembaga tersebut.

Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) berperan untuk menghadirkan pemahaman baru tentang relasi laki-laki dan perempuan dalam wacana keislaman. Hal ini didasarkan pada masih kuatnya pemahaman keislaman yang konservatif di komunitas muslim. Hal ini sudah berlangsung sangat lama dan tertulis di sumber-sumber pengajaran di lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keislaman lainnya. Pemahaman tersebut terus menerus disebarkan dan disosialisasikan melalui proses pengajaran di pesantren, madrasah dan forum-forum pengajian.

Salah satu prestasi dari FK3 adalah berhasilnya menghadirkan kitab “Uqud Al-Lujain” yang sudah dikritisi dan  memberikan pemahaman baru yang lebih menghormati perempuan. Kitab ini merupakan kitab yang sering dikaji di pesantren-pesantren dan menjadi rujukan dalam relasi laki-laki dan perempuan kaum santri. Hasil kajian ini berhasil diterbitkan FK3 atas kerjasama dengan penerbit Kompas Gramedia dengan judul “Kembang Setaman Perkawinan, Analisis Kritis Kitab Uqud Al-Lujain”.Buku ini telah menjadi pegangan bagi siapa pun yang menghendaki adanya relasi laki-laki dan perempuan yang lebih berkeadilan.  

Hasil kerja keras tim FK3 menghadirkan Kitab “Uqud Al-Lujain” versi baru ini disosialisasikan oleh Rahima. Rahima berperan sebagai lembaga yang memfokuskan diri pada proses pendidikan kritis dan penyebaran informasi tentang hak-hak perempuan di komunitas muslim. Ada sejumlah hal yang telah dilakukan oleh Rahima. Pertama, melakukan Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP). Sampai tahun 2016, sudah ada empat angkatan yang sudah berhasil dihasilkan. Dan ada sejumlah program penguatan untuk tokoh agama di sejumlah wilayah di Jawa, Madura dan Sumatera. Selain penguatan ulama perempuan dan tokoh agama, Rahima juga melakukan penguatan kepada Guru-guru Agama Islam di Jawa Timu, Banten dan Jawa Barat.

Selain melakukan pendidikan kritis, Rahima juga menerbitkan majalah Swara Rahima dan sejumlah buku tentang hak-hak perempuan di komunitas  muslim. Diantara para penulis majalah tersebut adalah para mitra Rahima dari berbagai pesantren yang telah mengikuti pendidikan kritis Rahima.

Hal lain yang dilakukan Rahima adalah mengadakan penelitian: penelitian lapangan maupun penelitian teks. Penelitian lapangan yang sudah dilakukan diantaranya yaitu tentang Peran BP4 dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan penelitian teks yang sudah dilakukan adalah terkait seksualitas. Hasilnya berupa buku yaitu “Tubuh, Seksualitas dan Kedaulatan Perempuan, Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda” yang diterbitkan oleh Rahima kerjasama dengan penerbit LKiS.           

Gerakan ini tidak hanya bergerak pada wilayah wacana saja, tetapi juga menangani perempuan korban-korban kekerasan melalui pesantren. Puan Amal Hayati adalah lembaga yang konsen pada penanggulangan perempuan korban kekerasan melalui pesantren. Ada sejumlah pesantren yang bekerjasama dengan Puan Amal Hayati. Diantaranya adalah Pesantren Cipasung Tasikmalaya. Dengan Pusat Perlindungan Wanita (PUSPITA), Puan berhasil menghadirkan pesantren untuk pemberdayaan perempuan dan anak. Pesantren ini berhasil memberikan konseling, pendampingan hukum, medis, spiritual, serta mediasi.dan penguatan ekonomi bagi perempuan korban kekerasan dengan memberikan pelatihan keterampilan merias atau kecantikan. Namun saat ini, "pelayanan difokuskan pada konsultasi dan advokasi bagi perempuan korban kekerasan" tutur teh Ida Nurhalida, salah seorang pengurus Puspita Puan Pesantren Cipasung Tasikmalaya.     

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline