MELAMPAUI BATAS: MENEMBUS DINDING KONVENSIONAL BERFIKIR BESAR DALAM SEJARAH ISLAM
Oleh
Abdurohman As Sani
Dalam perjalanan sejarah manusia, ide-ide besar sering kali muncul dari tempat yang tidak terduga, ditenun dari benang-benang keberanian, visi, dan inovasi yang menentang norma-norma yang ada. Ide-ide besar yang benar-benar inovatif biasanya keluar dari zona nyaman dan sering kali menantang pemikiran atau norma yang ada. Jika ide atau tujuanmu tidak mendapatkan reaksi skeptis atau ejekan, mungkin saja ide tersebut masih terlalu aman atau konvensional.
Penting untuk berani berpikir besar dan inovatif, meskipun menghadapi skeptisisme atau ejekan dari orang lain. Banyak ide besar yang awalnya dianggap aneh atau tidak realistis, namun, justru karena keberanian mereka untuk keluar dari zona nyaman dan menantang norma yang ada, mereka mampu membawa perubahan besar bagi dunia.
Sejarah Islam menyediakan banyak contoh di mana keberanian berpikir besar telah membawa perubahan signifikan, bahkan ketika ide-ide tersebut awalnya dianggap aneh atau tidak realistis. Dalam esai ini, kita akan mengeksplorasi bagaimana keberanian untuk bermimpi besar dan berpikir di luar batasan konvensional telah menjadi pendorong transformasi besar dalam sejarah dan warisan Islam.
Sejarah Islam dikenal dengan peristiwa-peristiwa revolusioner yang mengubah wajah dunia pada masanya. Di balik perubahan-perubahan ini terdapat tokoh-tokoh yang tidak hanya memiliki visi jangka panjang, tetapi juga keberanian untuk melampaui batas-batas konvensional yang ada. Berikut ini adalah beberapa contoh konkret bagaimana berpikir besar telah membawa perubahan yang signifikan:
1. Piagam Madinah:
Pada masanya, banyak yang meragukan bahwa komunitas yang begitu berbeda dapat hidup bersama secara damai di bawah satu piagam. Namun, melalui keteguhan Rasulullah SAW dan implementasi yang adil, Piagam Madinah terbukti efektif dalam menciptakan stabilitas di Madinah. Piagam ini merupakan salah satu konstitusi tertulis pertama di dunia yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam suatu negara multikultural.
Piagam Madinah merupakan Fondasi Negara Multikultural Pertama di Dunia, pada tahun 622 M, Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya hijrah ke Madinah untuk menghindari persekusi di Makkah. Di Madinah, beliau menghadapi tugas besar untuk menyatukan suku-suku Arab dan komunitas Muslim yang bermigrasi dari Makkah. Dalam konteks ini, Piagam Madinah menjadi tonggak penting karena bukan hanya mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Madinah, tetapi juga menetapkan prinsip-prinsip dasar kebebasan beragama dan perlindungan bagi semua warga negara, tanpa memandang latar belakang etnis atau agama mereka.
Piagam Madinah, yang sering disebut sebagai konstitusi tertulis pertama dalam sejarah, menunjukkan keberanian Rasulullah SAW untuk melampaui perbedaan budaya dan agama yang ada di Madinah pada waktu itu. Meskipun dihadapkan dengan skeptisisme dari beberapa suku dan kelompok, keputusan ini membuka jalan bagi masyarakat Madinah untuk hidup berdampingan secara damai, dan memberikan landasan yang kuat bagi pertumbuhan dan perkembangan Islam sebagai agama dan masyarakat yang inklusif.