Beberapa hari ini saya sedikit mengikuti kasus penipuan mafia tanah yang dialami oleh Nirina Zubir dan keluarga. Bagi saya, kasus ini sangat menarik. Saya semacam dejavu dengan persoalan yang mirip.
Baca kronologi di sini.
Kasus penipuan dan mafia tanah adalah nyata di republik ini. Terkadang berupa penipuan tunggal, namun tak jarang bercampur dengan masalah keluarga. Pokoknya rumit dan melelahkan jiwa dan raga.
Ada orang-orang yang culas, licik, dan serakah. Jangan salah, anggota keluarga sendiri pun bisa seperti itu. Namun, yang menjengkelkan itu seperti mantan asisten ibu Nirina dalam kasus ini. Orang yang diperlakukan baik, ditolong, tapi gelap mata dengan harta yang dimiliki majikan.
Bagaimana dengan "oknum" notaris atau PPAT yang nakal? Hmmm... dari pengalaman saya ada! Sungguh disayangkan bahwa profesi terhormat tapi dilacurkan demi cuan.
Saya sampai mengelus dada ketika ada akta jual beli asli tapi palsu alias "aspal" dengan melakukan backdate. Padahal yang bersangkutan sudah meninggal lama. Sebuah persekongkolan yang sangat jahat!
Ketika mencermati akta jual beli aspal tersebut, suami saya tak habis pikir mengapa bisa senekat itu memalsukan tanda tangan orang yang sudah meninggal.
Lalu, kami bertanya pada teman notaris. Ternyata benar bahwa ada "oknum" yang melacurkan diri dan profesinya seperti itu.
Begitu juga dengan pihak yang culas. Hmmm... sifat culas, licik, dan serakah tak sedikit hinggap pada orang-orang yang bahkan berpendidikan dan mampu secara finansial! Menyedihkan...
Berangkat dari banyak cerita mengenai kasus penipuan dan mafia tanah, saya dan suami menjadi lebih berhati-hati. Pastinya kita tak ingin tertimpa musibah seperti itu.
Berikut cara-cara yang kami tempuh. Namun, sebagai catatan ini adalah pengalaman kami sesuai kondisi kami. Jadi, bukan harga mati.