Arah dan Kebijakan Perpusnas RI dalam penguatan literasi 2024
Dalam Upaya peningkatan Kegemaran membaca dan indeks Pembangunan literasi Masyarakat, Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2024 ini mempunyai tiga program prioritas. Biro Perencanaan dan Keuangan, Perpustakaan Nasional menyiapkan Paparan Arah dan Kebijakan Perpustakaan Nasional RI dalam penguatan literasi disampaikan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembanunan (Rakortekrembang) Nasional 2023, Surabaya 26 Februari 2024. Disampaikan oleh Ofy Sofiana Plt. Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI.
Berikut ini Tiga program prioritas utama Perpusnas
- Pengembangan Budaya Baca dan Kecakapan Literasi
- Program intervensi yang dilakukan: (A). Pembinaan 10.000 perpustakaan di tingkat desa/ kelurahan: 600 TPBIS, 4.604 replikasi, 2.409 usulan desa baru, dan 2.387 TBM. (B). Menyediakan bahan bacaan bermutu untuk jenjang PAUD dan SD kelas awal: 1 perpustakaan 1.000 buku dan 1 rak buku
- Standardisasi, Akreditasi Perpustakaan dan Pembinaan Perpustakaan
- Program intervensi yang dilakukan adalah : (A). Pelatihan dan pendampingan untuk calon pengelola perpustakaan di desa dan TBM, 1.000 Orang. (B). Penyusunan program kreatif untuk calon pembaca dan pengunjung perpustakaan, seperti membaca nyaring, mengulas buku, menulis resensi, ngobrol dengan penulis, lomba bertutur/ mendongeng, dsb. 194.000 Orang. (C). Revisi instrumen untuk kepentingan survei dan asesmen akreditasi, 9 Dokumen. (D). Sertifikasi asesor perpustakaan, 779 Orang
- Pengarusutamaan Naskah Nusantara
- Program intervensi yang dilakukan adalah : (A). Preservasi dan digitalisasi naskah, 2.000 naskah. (B). Pengembangan metadata naskah, 10.080 Naskah . (C). Buku cerita berbasis naskah, 100 Judul
Rekomendasi yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah
- Menjadikan program literasi sebagai program prioritas pembangunan daerah
- Memastikan adanya keterkaitan antara program literasi di sekolah dengan program literasi di perpustakaan provinsi, kab/kota, desa dan yang dikelola Masyarakat
- Menyiapkan kerangka regulasi pelaksanaan program literasi yang komprehensif dan mengawal pelaksanaannya
- Menyediakan dukungan ketersediaan sumber daya (fasilitas, anggaran, dan personel pengelola perpustakaan) di wilayahnya (provinsi, kab/kota, dan desa)
- Melakukan survei dan asesmen mandiri untuk mendorong peningkatan akreditasi perpustakaan di daerah Mereplikasi program pelestarian dan pengarusutamaan Naskah Nusantara
Sumber tulisan :
Paparan Arah dan Kebijakan Perpustakaan Nasional . RI dalam penguatan literasi. Rakortekbang Kemendagri Surabaya 26 Februari 2024. Paparan disiapkan oleh Biro Perencanaan dan Keuangan, Perpustakaan Nasional. Disampaikan oleh Prof. E. Aminudin Aziz, MA, Ph.D. Plt. Kepala Perpustakaan Nasional RI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H