Lihat ke Halaman Asli

Suharyanto Mallawa

TERVERIFIKASI

Pustakawan Perpusnas

Sukuk Hijau di Indonesia: Teori, Regulasi, dan Praktik

Diperbarui: 13 Februari 2024   22:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sukuk Hijau di Indonesia: Teori, Regulasi, dan Praktik

Sore ini (13/02) saya mendapat satu buah buku yang judul Sukuk Hijau di Indonesia: Teori, Regulasi, dan praktik. Buku ini saya dapatkan langsung dari penulisnya yaitu Dr. Indra Gunawan, seorang penulis buku dan dosen, saat ini juga sebagai  Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan dan Haji. Buku ini saya peroleh Ketika tadi Dr. Indra Gunawan berkunjung ke Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan untuk keperluan diskusi tentang layanan ISBN. Dalam kunjungannya Dr. Indra didampingi oleh Nurul Aini HM - Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya, Dinda Aisyah Najmi - Asisten Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya,  Fauzan Akbar - Personal Assistant

Dalam prakata disebutkan bahwa buku menghadirkan studi komprehensif sukuk hijau di Indonesia dari aspek teori, regulasi, dan praktik. Metodolgi yang digunakan dalam penulisan buku ini adalah studi literatur serta observasi dokumentasi baik  dari Kementerian keuangan, Otoritas Jasa keuangan (OJK), Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan sumer lainnya.

Sukuk hijau (Green Sukuk) merupakan instrument inovatif keuangan syariah yang telah menjadi perhatian global. Instrumen ini  dapat diterbitkan oleh negara (sovereign Green Sukuk) dan Perusahaan atau korporasi (Corporate Green Sukuk).

Pusbiola 2024/DOK. PRI

Buku ini dibagi menjadi Sembilan bab dengan rincian, Bab 1. Pendahuluan. Bab 2. Prinsip-prinsip sukuk hijau. Bab  3. Komparasi literatur sukuk hijau pendekatan bibliometric. Bab 4. Manfaat dan keuntungan sukuk hijau. Bab 5. Proses penerbitan sukuk hijau. Bab 6. EEvaluasi penggunaan dana sukuk hijau. Bab 7.Studi kasus sukuk hijau. Bab.8 Proses dan tantangan sukuk hijau di masa depan. Bab 9. Kesimpulan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline