Perpustakaan Nasional RI meraih Predikat Sangat Baik dengan nilai 96,85 untuk penilaian Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) 2023. Penilaian diberikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. Predikat Sangat Baik ini juga sebagai upaya Perpustakaan Nasional RI dalam meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Perpustakaan Nasional RI
Hasil dari penilaian IPPN ini dapat menggambarkan kondisi perencanaan di Pemerintah Pusat dan Kementerian/Lembaga. Hasil Penilaian IPPN 2023 Perpustakaan Nasional mendapat Nilai 96,85. Penilaian IPPN dimaksudkan untuk menilai kualitas perencanaan setiap K/L yang ditunjukkan dengan adanya Integrasi, Sinkronisasi, dan Keterhubungan antar rencana secara berjenjang atau hierarki.
Hasil penilaian ini tertuang dalam Surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor: 01568/B/SES/PP.01/01/2024. Hal: Penyampaian Informasi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN), tertanggal 12 Januari 2024. Yang ditandatangani oleh Sektretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Teni Widunyanti. Lampiran Surat disertai dengan Dokumen Rekomendasi Peningkatan Kualitas K/L dan Pemerintah Daerah : Perpustakaan Nasional.
Isi surat menyampaikan dalam rangka pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2023 bagi seluruh Kementerian /Lembaga/Daerah dimana penilaian lndeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) menjadi salah satu komponen penilaian RB General sebagaimana Peraturan Menteri PAN RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, serta sehubungan dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengukuran lndeks Perencanaan Pembangunan Nasional Kementerian/Lembaga/Daerah (Pemerintah Provinsi), tujuan dari penilaian IPPN ini adalah untuk memastikan kualitas perencanaan yang telah disusun oleh seluruh instansi pemerintah berbasiskan dampak (outcome) untuk memastikan kebermanfaatan terhadap Masyarakat.
Dalam laman Biro Perencanaan dan Keuangan Perpusnas disebutkan bahwa Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai unit kerja di bawah Sekretariat Utama memgemban tugas yang tidak ringan khususnya dibidang perencanaan dan keuangan, dalam rangka penyelenggaraan amanat kedua Undang-Undang tersebut serta mewujudkan pengembangan perpustakaan dan terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong melalui penguatan budaya literasi.Perencanaan menjadi salah satu aspek yang penting dalam manajemen organisasi. Penyusunan dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara terencana dan berkualitas akan menghasilkan keluaran yang dapat memberikan kontribusi penting terhadap kemajuan organisasi.
Biro Perencanaan dan Keuangan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran sehingga anggaran yang terbatas tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran unit organisasi di lingkungan Perpustakaan Nasional RI baik ditingkat pusat, UPT, Dana Dekonsentrasi, dan Dana Alokasi Khusus subbidang perpustakaan dalam rangka mewujudkan budaya gemar membaca, harus dilakukan. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan pada Biro Perencanaan dan Keuangan harus dilandasi oleh suatu visi, misi, kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan terpadu yang dituangkan dalam dokumen Rencana Strategis.
Selamat dan Sukses untuk Biro Perencanaan dan Keuangan. Sekretariat Utama Perpustakaan Nasional RI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H