Lihat ke Halaman Asli

Mohamad Sastrawan

Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Matraman

ADI dan Pemerintah Kolaborasi Implementasi Pengasuhan dan Pemenuhan Hak Anak

Diperbarui: 14 Juni 2024   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ADI mendukung Kementerian PPPA mengimplementasikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak melalui peran organisasi profesi. Foto: Kementerian PPPA

Bogor - Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mendukung upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengimplementasikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak melalui peran organisasi lembaga profesi.

"ADI adalah organisasi profesi yang menjadi bagian dari Pemerintah. Oleh karenanya, kita sangat mendukung kegiatan seperti ini," ujar Dewan Pembina ADI Prof. Dr. Armai Arief, M.Ag. dalam acara Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Layanan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Bagi SDM Lembaga Profesi yang diselenggarkaan Kementerian PPPA di Hotel D'Ayana Bogor, Kamis (13/6/2024).

Ditambahkannya, pemenuhan hak anak dan pengasuhan menjadi dua hal yang tidak terpisahkan. Implementasi keduanya dilakukan oleh Pemerintah dan organisasi nonpemerintah. Dengan adanya bimbingan teknis akan lahir kolaborasi dan koordinasi antara kedua belah pihak.

"Bimbingan teknis menjadi upaya konkret agar apa yang sudah kita lakukan hari ini bisa terwujud di kemudian hari," tambahnya.

Armai yang juga dosen ini mengungkapkan kegiatan bimtek mendorong lahirnya regulasi bersama antara kementerian dan organisasi profesi. Hak anak dan pengasuhan menjadi salah satu isu strategis bagi keberlangsungan Indonesia.

Sementara itu, Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Radikalisme, dan Perlindungan Penyalahgunaan Narkotika ADI, Dr. Titik Haryati, M.Pd mengucapkan terimakasih kepada Deputi Pemenuhan Hak Anak Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu., MM yang diwakili Suhaini Plt. Asdep Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan. Ucapan tersebut karena Kementerian PPPA mendukung semua organisasi profesi terlibat dalam bimtek.

Menurutnya, tujuan bimtek adalah untuk meningkatkan kualitas keluarga dan pengasuhan anak sesuai dengan mandat UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2014.

"Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga menjadi solusi terbaik saat ini mengatasi masalah keluarga," jelasnya.

Kementerian PPPA melahirkan program Puspaga di sejumlah daerah sebagai unit layanan terpadu satu pintu (one stop service) masalah keluarga dan anak. Selain Puspaga, kementerian ini juga memiliki program daycare ramah anak, Taman Asih Ceria (TARA) dan beberapa lainnya. (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline