Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyelenggarakan kegiatan pesantrenpreneur yang bertujuan menggalakkan program kewirausahaan di kalangan pesantren dan santri. Sejumlah pesantren ada yang telah berhasil menjalankan kemandirian usaha dan sebagian masih harus menapaki perjalanan yang terjal.
Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Kemenpora, Drs. Imam Gunawan MAP, memberikan komentarnya terkait masalah ini dalam wawancara yang dilakukan tim internal Kemenpora. Berikut wawancaranya
Ada model pesantren yang menjadi inkubator program Kemenpora ini?
Saat ini cukup banyak juga pesantren yang menjalankan fungsi inkubasi bisnis baik untuk kepentingan pesantren atau masyarakat. Di Bandung Selatan, ada pesantren al Ittifaqiyah mereka fokus pada agrobisnis. Di situ sudah bagus, kemudian mereka sudah memiliki standard kualitas yang baik. Dari proses ini, para santri belajar bagaimana mengelola agrobisnis itu dan juga bagaimana mengelola tim marketing nya.
Belakangan juga ada pesantren-pesantren di Jawa Timur seperti Pesantren Sunan Drajat, dari sisi lembaga sudah seperti korporasi sudah memiliki aktivitas bisnis yang luar biasa, yang mampu meng-create wirausaha besar. Sehingga mampu menghidupi biaya pendidikan di pesantren melalui bisnis yang mereka kelola. Di Pesantren Sunan Drajat ini, sampai ada yang mengelola bisnis pertambangan karena pengembangan bisnisnya bagus.
Bagaimana hubungan pesantren yang berhasil dan tidak berhasil ke Kemenpora?
Pada intinya, kita dari Kemenpora ingin memperbanyak lembaga-lembaga yang menumbuhkan kewirausahaan, salah satunya adalah pesantren. Lembaga-lembaga inkubator lainnya juga ada, nah di antara pesantren-pesantren yang maju berkembang di bidang kewirausahaan, ada kalanya terhubung ke Kemenpora, ada juga terhubung dengan Kementerian lain. Mereka sudah berkolaborasi dan berkoordinasi.
Apa harapan Kemenpora dari Program Pesantrenpreneur ini?
Kami ingin memperbanyak sebanyak mungkin pesantren-pesantren yang lebih care lagi untuk membuat program-program sistematis berkaitan dengan kewirausahaan bagi kalangan pesantrennya maupun santrinya.
Bagi lembaga pesantren juga iya, bagi santrinya juga iya. Bagi lembaga pesantren, jika kewirausahaannya berkembang pesat, maka dia mampu men-generate income. Dengan income yang banyak itu, mereka mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, pesantren tidak perlu tergantung dengan iuran sumbangan orang tua dsb.
Tetapi lembaga pesantren itu mampu membiayai dengan bisnis wirausaha yang dijalankannya tersebut. Itu harapan kami, pesantren mampu mengembangkan kewirausahaan bagi lembaganya, dan juga mengembangkan jiwa-jiwa enterpreneurship bagi kalangan santri.