Lihat ke Halaman Asli

Mohamad Sastrawan

Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Matraman

HUT TNI AU, Kekuatan Udara Bertambah

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13339266721518340703

Kekuatan TNI Angkatan Udara akan bertambah dengan adanya skuadron tempur F-16/ Fighting Falcon. Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat mengungkapkan penambahan pesawat F-16 membawa konsekuensi pembentukan skuadron baru. Pembentukan skuadron F-16 yang baru akan dilakukan di Pekan Baru, Riau. Selain itu, TNI AU juga akan menambah kekuatannya dengan membeli simulator pesawat Sukhoi. Dengan adanya simulator ini, akan mengurangi beban biaya pelatihan penerbang Sukhoi TNI Angkatan Udara. Imam Sufaat menambahkan, biaya pelatihan Sukhoi di Rusia sangat mahal, mencapai Rp500 juta untuk satu jam terbang. Selain mahal, jika prajurit melakukan latihan di luar, maka resikonya adalah diketahui oleh negara lain akan kelemahan penerbang TNI. Tentunya hal ini sangat berbahaya bagi kekuatan TNI AU yang sebenarnya. TNI AU tentunya memiliki hitung-hitungan sendiri. Marsekal Imam Sufaat memiliki program untuk menambah jumlah siswa penerbang. Hal ini penting mengingat jumlah pesawat tempur TNI AU semakin bertambah. Hingga 2014 mendatang, TNI AU mendatangkan 6 unit Sukhoi, 24 unit F-16, 16 unit Super Tucano, 16 unit T-50. Selain itu, sejumlah pesawat angkut juga dibeli antara lain sembilan CN-295, CN 235 dan helikopter Super Puma. Tahun ini saja akan datang empat Super Tucano dan dua CN-295. Pada awalnya, Super Tucano yang akan menggantikan OV-10/Bronco, akan memeriahkan HUT TNI hari ini, namun batal karena persiapan mesin yang belum maksimal. TNI AU juga menyikapi pembelian pesawat tempur secara transparan, agar tidak mendapat persoalan baru di kemudian hari. Menurut Marsekal Imam Sufaat, realisasi pembelian bisa menggunakan state credit, kredit ekspor maupun pembiayaan luar negeri. Hal ini tentunya membutuhkan proses panjang dan persetujuan DPR. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline