Papua itu kaya akan sumber daya alam, baik di sungai, lembah, pegunungan dan hutan belantaranya. Sayangnya, kekayaan ini tidak mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat di sana. Salah satu penyebabnya adalah korupsi yang melanda provinsi besar itu. Sayangnya lagi, upaya pemberantasan korupsi di Papua tidak segencar di Jakarta. Para pejabat yang dijadikan terdakwa, tidak ada yang ditahan satu pun. Inilah kejahatan yang dilakukan para pejabat daerah yang mengakibatkan kondisi di Bumi Cenderawasih kian terpuruk. KPK sendiri belum terlihat keseriusannya untuk mengatasi masalah ini. Dana Otonomi Khusus dan APBD diselewengkan oleh pejabat daerah hingga miliara rupiah. Namun, penyelewengan ini berlangsung mulus, karena tidak ada sanksi dari penegak hukum. Media massa pun begitu. Mereka selalu memberitakan Papua dari sisi yang salah. Disintegrasi dan aksi mogok pekerja Freeport selalu disorot, tapi tidak dengan korupsi di Papua. Sabtu (12/11) kemarin, Komunitas Adat Masyarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) melaporkan data korupsi ke Kontras. Mereka berharap dengan adanya laporan ini, ada tindaklanjut dari penegak hukum, khususnya KPK. Mereka juga berharap informasi ini bisa menjadi opini publik yang selanjutnya menjadi bola salju bagi perubahan di Papua. Dugaan Kasus Korupsi di Papua meliputi pembeliaan barang, penyeleangan dana pendidikan hingga pembangunan gedung DPRD. Berikut ini data KAMPAK yang diterima oleh Kontras, dan sempat disiarkan oleh beberapa media massa: Kasus Korupsi Nilai Korupsi 1. Pembelian Pesawat Caravan Rp18 miliar 2. Dana Block Grant DAK Manokwari Rp400 juta 3. Penyalahgunaan DIPA 2006-2007 Rp131 juta 4. Pembangunan Gedung DPRD Raja Ampat Rp2,3 miliar 5. Pembangunan Jalan Fiktif di Sorong Rp1,9 miliar 6. Insentif Pejabat Struktural Sorong Selatan Rp3,3 miliar sumber: Komunitas Adat Masyarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) (bersambung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H