Lihat ke Halaman Asli

Pola Organisasi dalam Bimbingan dan Konseling

Diperbarui: 19 Maret 2017   16:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Pada saat ini, saya akan merangkum materi minggu kemarin tentang apa itu organisasi dan administrasi dalam bimbingan dan konseling. Kali ini kita akan membahas terlebih dahulu untuk organiasasi dalam bimbingan dan konseling.

Oganisasi berasal dari istilah Latin “organum” yang dapat berarti alat, bagian, anggota atau badan. Pariata Wesra dan kawan-kawan (1989:313) mengemukakan pengertian organisasi sebagai “suatu sistem usaha kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama”. Selanjutnya Sutarto (dalam Pariata Wesra, 1989:315) mengemukakan definisi kegiatan pengorganisasian sebagai berikut: Rangkaian aktivitas penyusunan suatu kerangka kerja yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan usaha kerjasama dengan jalan membagi dan mengelompokkan pekerjaan yang harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan serta di antara satuan-satuan organisasi atau pejabatnya.

Organisasi dalam bimbingan dan konseling merupakan kegiatan pengaturan atau pengolahan program bimbingan dan konseling agar program tersebut berjalan dengan sebaik mungkin. Organisasi bimbingan dan konseling yang baik dan teratur dapat dijadikan sebagai alat untuk menciptakan hubungan dan mekanisme kerja yang efektif. Dalam organisasi yang demikian setiap guru dan personil lainnya mengetahui dengan tegas dan jelas tugas, wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing. Petugas bimbingan akan mengetahui apa yang harus dikerjakannya, dengan siapa dia mengerjakannya dan dimana pekerjaan itu dilakukannya.

Dalam sebuah organisasi bimbingan dan konseling, terdapat-beberapa pola organisasi bimbingan. Bentuk atau pola organisasi bimbingan dan konseling dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah dan besar kecilnya isi program. Ada beberapa kemungkinan pola organisasi bimbingan dan konseling yang dapat diikuti. Untuk penerapan di sekolah dasar dapat dipilih tiga pola organisasi, yaitu:

a. Pola organisasi bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan guru kelas sebagai tenaga pembimbing.

Dalam pola organisasi ini guru kelas berperan langsung menjadi pembimbing bagi murid-murid di kelasnya. Dengan menerapkan pola ini setiap guru kelas berkewajiban menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap murid-muridnya.

Dalam pola organisasi di atas, kepaoa sekolah sebagai koordinator bimbingan bertanggung jawab secara langsung terhadap program bimbingan dan konseling di sekolahnya. Tugas-tugas yang menyangkut pelayanan bimbingan dan konseling diselenggarakan oleh masing-masing guru kelas. Dalam menangani masalah-masalah yang memerlukan penanganan secara teroadu, masing-masing guru dapat bekerjasama dengan teman sejawatnya di sekolah. Begitu pula masing-masing guru dapat bekerjasama dengan orangtua murid (yang tergabung dalam BP3) untuk mengatasi masalah-masalah murid yang penangananya memerlukan keterlibatan orang tua.

Selanjutnya pola ini dikembangkan dengan menjadikan konselor-konselor di SMPT dan SMTA terdekat sebagai tenaga yang dimanfaatkan untuk mengkonsultasikan berbagai masalah murid yang memerlukan penanganan yang lebih khusus.

b. Pola organisasi bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan seorang konselor untuk beberapa sekolah terdekat.

Pola ini dapat diterapkan dila kondisi sekolah telah memungkinkan penempatan tenaga khusus (konselor) untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini seorang konselor bertugas untuk melaksanakan kegiatan bimbingan pada beberapa sekolah terdekat, atau secaha khusus bertugas pada setiap sekolah sekaligus, struktur organisasi bimbingan dan konseling menggunakan pola ini.

Pada bagan di atas kelihatan bahwa empat buah sekolah dasar terdekat menyelenggarakan bimbingan dan konseling sesuai dengan program mereka masing-masing. Penyelenggaraanya dikoordinasikan oleh suatu badan (koordinator bimbingan) dengan memakai tenaga konselor yang bertugas sebagai konsultan untuk keempat sekolah tersebut. Masalah-masalah yang memerlukan penanganan khusus dikonsultasikan kepada konselor.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline