Tim Posko 90 KKN MB UIN Walisongo Semarang telah berkampanye mencetuskan sebuah program pengelolaan sampah untuk diterapkan di Desa Pandansari yang memiliki tujuan mulia yaitu untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia nomor 3 tahun 2013, tempat penampungan sementara (TPS) adalah tempat dimana sebelum sampah diangkut untuk mendaur ulang, pengolahan dan tempat pengolahan sampah terpadu. Selain itu, keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain, sehingga menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengikuti jejaknya.
Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada lingkungan fisik, tetapi juga pada aspek sosial. Dengan adanya lingkungan yang bersih dan sehat akan menciptakan suasana yang lebih nyaman dan mendukung berbagai aktivitas masyarakat. Anak-anak dapat bermain dengan aman, sementara orang dewasa dapat melakukan kegiatan produktif tanpa khawatir akan ancaman penyakit yang timbul akibat lingkungan yang kotor.
Program pengelolaan sampah di Desa Pandansari memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan adanya dukungan dari seluruh warga desa dan pemerintah desa, serta adanya regulasi yang jelas, tujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dapat tercapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H