Siapa guru era saat ini yang belum mengenal komunitas belajar? Saya kira setiap guru telah mengenal komunitas tersebut. Ya kan?
Jadi komunitas belajar adalah sekumpulan orang, termasuk guru dan tenaga kependidikan dalam membangun komunikasi dan belajar bersama. Mereka mau berkolaborasi secara terus menerus demi memperbaiki kualitas pembelajarannya dan targetnya adalah hasil belajar peserta didik.
Sedangkan menurut Panduan Pengelolaan Komunitas Belajar yang diterbitkan Kemdikbud Ristek bahwa komunitas belajar adalah "sekelompok pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang belajar bersama-sama dan berkolaborasi secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar peserta didik. "
Berdasarkan panduan tersebut dapat dipahami bahwa komunitas belajar itu mempunyai syarat utama yang harus terpenuhi, di antaranya adalah: memiliki anggota yang mempunyai tujuan bersama dalam kemajuan pembelajarannya, memiliki semangat untuk berkolaborasi secara terus menerus dan memiliki komitmen serta tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran yang muaranya adalah keberhasilan belajar dari peserta didiknya.
Itulah gambaran sederhana mengapa kita membuat sebuah komunitas belajar. Komunitas belajar yang bukan hanya dibuat tanpa perlu dirawat, dan bukan hanya dibuat, dirawat tapi tidak memperoleh hasilnya.
Lalu, mengapa kita perlu membuat dan bergabung dalam sebuah komunitas?
1. Memenuhi kebutuhan sosial
Poin pertama yang sangat penting bahwa tenaga pendidik dan kependidikan pada umumnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Setiap individu secara terang-terangan maupun tersembunyi membutuhkan teman untuk bersosialisasi dan berbagi. Mengapa? Karena dari sana ada hubungan yang terikat satu sama lain untuk memperoleh tujuan individu maupun bersama.
Boleh saja ada yang tidak mau membangun hubungan sosial karena ingin menyendiri, tapi pada gilirannya setiap orang perlu membangun komunikasi dalam sebuah perkumpulan atau yang kita sebut komunitas.