Saat ini, di tengah-tengah himpitan covid-19, pembelajaran daring sudah menjadi kebutuhan subtitusi, komplementer bahkan menjadi kebutuhan fardhu.
Hal ini karena usaha pemerintah dalam mencegah penularan virus human to human bisa lebih efektif.
Pemerintah melakukan pembatasan sosial (social distancing) atau pembatasan sentuhan fisik (physical distancing) bagi masyarakat. Baik dalam kegiatan sosial pada umumnya maupun dalam lingkup pembelajaran.
Apalagi baru-baru ini pemerintah melalui Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembelajaran secara daring ini akan terus diberlakukan, apabila didapati setelah new normal ditetapkan kondisi sebaran virus dan jatuhnya korban masih tinggi.
Tujuannya tentu ingin mencegah jatuhnya korban lebih yang banyak lagi. Apalagi baru-baru ini pemerintah Korea Selatan kembali memberlakukan pembelajaran dari rumah setelah didapati siswa kembali terpapar virus setelah statusnya dianggap aman.
Semua ingin kondisi membaik dan sebaran Covid-19 menjadi nol persen. Namun, jika kondisinya justru memburuk maka pemberlakuan pembelajaran online tetap menjadi pilihan terbaik untuk saat ini.
Terlepas dari pembelajaran daring yang saat ini masih berlangsung hingga semua wilayah dianggap zona hijau atau benar-benar aman sudah menyeluruh di seluruh Indonesia.
Meskipun faktanya, sampai detik ini covid-19 seakan-akan enggan beranjak dari tanah negeri. Dengan pertambahan jumlah korban terpapar yang setiap hari ada peningkatan di sejumlah daerah seperti DKI. Jakarta dan Provinsi Jawa Timur.
Kondisi terkini memang belum memberikan sinyal positif bahwa virus tersebut akan hengkang dari bumi ini.
Bagaimanapun juga, kondisi yang memprihatinkan ini mengharuskan semua orang untuk selalu siap melaluinya. Suka tidak suka kondisinya memang demikian. Begitu seperti dua sisi mata uang, ada positif dan ada negatif yang selalu mengiringinya.