Lihat ke Halaman Asli

Administrasi dan Organisasi Bimbingan dan Konseling

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Perkembangan bimbingan dan konseling dari tahun ke tahun mulai mengalami peningkatan. Di sekolah-sekolah negeri sudah banyak guru pembimbing profesional, yang biasanya disebut guru bimbingan dan konseling atau lebih terkenal lagi dengan sebutan guru BK. Hal ini tentu memberikan pengaruh positif terhadap lembaga-lembaga pendidikan serta pihak-pihak yang ada didalamnya. Selain itu, hal ini juga memberikan status yang jelas bagi bimbingan dan konseling serta petugasnya di sekolah.

Perkembangan-perkembangan dan dukungan-dukungan yang ada mengenai bimbingan dan konseling tidak serta merta berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Mengapa? Karena di dalam bimbingan dan konseling pun membutuhkan sebuah organisasi dan administrasi yang jelas. Nawawi (1982: 11) mengutarakan bahwa, “penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang dirasakan sebagai beban yang memberatkan tidak akan pernah dirasakan manfaatnya bila tidak ditunjang oleh kegiatan administrasi.” Sedangkan, Sukardi (1983) menjelaskan bahwa tanpa organisasi itu berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan.

Menurut Miriams Webster’s Dictionary, administrasi mempunyai arti yang sama dengan manajemen. Namun, ada pula yang membedakan istilah administrasi dengan manajemen. Hingga pada akhirnya, istilah manajemen dipakai sebagai inti dari administrasi. Berdasarkan hubungan keduanya, Sugandha (1986) mengemukakan bahwa administrasi adalah proses penentuan dan pencapaian sasaran dengan memanfaatkan sumber yang ada secara berdaya guna bersama-sama dan melalui orang-orang yang terkoordinasikan. Dalam hal ini yang akan menjadi pokok pembahasan ialah administrasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

Agar pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat berjalan secara teratur dan mencapai tujuan maka diperlukan adanya administrasi yang baik. Tanpa adanya administrasi maka proses pelaksanaan layanan bimbingan tidak akan mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Dengan adanya administrasi yang baik, maka semua pihak dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab, maupun wewenang masing-masing. Dengan demikian, maka akan tercipta mekanisme kerja yang teratur.

Selanjutnya, dengan diadministrasikannya seluruh kegiatan, personalia, fasilitas, keuangan, pengawasan, pembinaan, dan pengembangan bimbingan dan konseling secara jelas dan cermat maka dapat dipertanggungjawabkan secara penuh program bimbingan dan konseling tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline