Lihat ke Halaman Asli

DPR Tak Jadi Voting Ambang Batas Parlemen

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam forum lobi RUU Pemilu sampai saat ini belum menemukan kesepakatan mengenai metode konversi suara. Oleh karenanya diusulkan adanya pasal tambahan mengenai parlementary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Loh, kok alot banget iya?! Jangan-jangan Reformasi Demokrasi kita bergulir mundur, mirip era Orde Baru, hanya tiga kontestan (2 Partai dan 1 Golongan) yang berhak ikut Pemilu. Bagaimana nasib partai-partai kecil iya?! Daripada stress, saya mencoba membuat dialog dan menikmati kartun di bawah ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline