Lihat ke Halaman Asli

Kuis 10-Pajak International-Pemajakan Atas Penghasilan Dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat, Dan Penerbangan Berbasis P3B-Prof Apollo

Diperbarui: 4 Juni 2024   16:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Document pribadi, (2024)

Menghitung persamaan math dengan P3B Malaysia

  • Hasil persamaan P3B PT.XYZ jumlah X1 Transportasi Udara sebesar 15/61, X2 Transportasi Perairan sebesar 3 dan X3 Transportasi darat sebesar 4 (soal dan cara mencari lihat gambar

Document pribadi, (2024)

Document pribadi, (2024)

Mencari tarif P3B indonesia dan malasyia

1. Transportasi Perairan sebagai X2 = 3

Contoh dengan nilai X2 di asumsikan Rp.3.000.000

Berdasarkan asumsi nilai transaksi sebesar Rp. 3 juta, mari hitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 yang berlaku untuk transportasi perairan antara Indonesia dan Malaysia dalam konteks P3B. Tarif PPh Pasal 26 untuk transportasi perairan antara Indonesia dan Malaysia adalah 10% (50% dari tarif yang berlaku). Dengan demikian, perhitungan PPh Pasal 26 adalah sebagai berikut:

  • PPh=tarif x nilai
  • PPh=10% x Rp.3.000.000
  • PPh=Rp.300.000

Dengan asumsi nilai transaksi sebesar Rp. 3 juta, Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh) yang harus dibayar untuk transportasi perairan antara Indonesia dan Malaysia dalam konteks P3B adalah Rp. 300.000.

2. Transportasi darat sebagai X3 = 4

Contoh dengan nilai X3 di asumsikan 400 Ringgit

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline