Bergulirnya era reformasi yang digelorakan oleh para mahasiswa membawa banyak perubahan pada segala bidang di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada perubahan positif yang tentu bermanfaat bagi masyarakat, dan juga ada perubahan negatif yang berdampak bagi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dampak buruk yang paling nyata adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Adanya perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik. Namun berbagai tindakan anarkis yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menunjukkan bahwa semangat kebersamaan bangsa ini mulai menurun. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Hal ini, menunjukkan semangat untuk membela negara ini mulai menurun.
Hal tersebut, membuka peluang ancaman dari luar untuk memporak-porandakan kemerdekaan negara yang telah diraih dengan susah payah oleh para pendahulu bangsa. Bentuk Potensi ancaman dari luar tersebut tampaknya lebih mengarah pada hancurnya moral serta kebudayaan bangsa ini. Mulai dari propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kebudayaan asing yang masuk dan mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat menyingkirkan kebudayaan-kebudayaan asli bangsa Indonesia.
Mengetahui permasalahan tersebut, menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam menjalankan fungsi control terhadap negara. Agenda reformasi adalah tanggung jawab kita semua yang terpanggil sebagai kaum intelektual, kaum yang kritis, memiliki semangat dan rasa sosial yang tinggi, dan yang terpenting memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib rakyat di daerahnya masing-masing.
Mahasiswa dapat diartikan sebagai salah satu elemen yang bercita-cita mewujudkan bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan menjadi negara yang berprestasi dalam segala hal. Nasionalisme sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang lebih baik atau buruk. Mahasiswa harus memiliki sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar-akarnya. Dengan adanya sikap kritis dalam diri mahasiswa diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang berjalan. Pemikiran prospektif ke arah masa depan harus hinggap dalam pola pikir setiap mahasiswa.
Nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri (KBBI). Pembuktian Nasionalisme sewajarnya dilakukan dalam bentuk karya nyata dan prestasi yang mampu menjadikan sebuah inspirasi bagi banyak orang. Mengejar prestasi secara akademik dengan pembuktian hasil yang memuaskan merupakan bentuk Nasionalisme jika diiringi dengan semangat inovasi dan kreatifitas untuk mengembangkan masyarakat. Mahasiswa kini dituntut mampu membuat karya nyata yang bisa bermanfaat bagi banyak orang.
Mahasiswa tidak boleh lagi berpikir tentang pekerjaan apa yang akan didapatkannya setelah lulus, akan tetapi mahasiswa dituntut untuk menciptakan dan membuka lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat. Disinilah peran mahasiswa masa kini dan masa depan, dimana mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan masyarakat, mampu membangun opini positif di masyarakat dan mampu menginspirasi masyarakat agar memiliki suatu perspektif positif terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik.
Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Memang tidak bisa dipungkiri, bahwa mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang bisa mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa.
Kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.
Pengertian sikap nasionalisme sendiri adalah sikap cinta tanah air, yang artinya mereka mencintai dan mau membangun tanah air menjadi lebih baik (Dr. H. Rumadi, SE., SH., M.Hum). Sikap Nasonalisme harus dimiliki oleh setiap warga Negara, sebab dengan adanya sikap cinta tanah air, mereka dapat menjaga dan melindungi Negara kita dari ancaman dalam bentuk apapun.