Lihat ke Halaman Asli

Makhtum YandiAbrory

Mahasiswa Uin Malang

Konsep Pasar Dalam Ekkonomi Islam

Diperbarui: 12 Desember 2022   21:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasar adalah suatu tempat berkumpulnya orang yang terdiri dari penjual dan pembeli yang akan melakukan proses pertukaran barang dan jasa. Pasar diketahui sudah ada sejak awal peradaban manusia. Dalam ajaran islam pasar sendiri ditempatkan pada kedudukan yang penting dalam perekonomian, bahkan sejak zaman rasulullah menunjukan bahwasanya kedudukan pasar sangat mendominasi peradaban pada masa itu. Rasulullah sendiri sangat menghargai adanya pasar pada zaman itu, bahkan rasulullah sangat menghargai harga yang sudah di tetapkan dalam perdagangan, namun rasulullah sendiri pada masa saat itu ingin mensyaratkan adanya moralitas pada pasar islami seperti kejujuran, persaingan yang sehat, keadilan, dan keterbukaan. jika nilai-nilai ini di tegakkan, maka moralitas pada pasar islami akan terbentuk dan tidak ada alasan untuk menolak harga pasar. Pada masa sekarang perkembangan ekonomi islam dari tahun ke tahun berikutnya akan semakin berkembang dan teknologi juga akan semakin maju. Bisa disimpulkan bahwasanya persaingan yang tidak sehat yang di lakukan pada zaman sekarang dapat melenceng jauh dari konsep pasar islam yang rasulullah katakan, maka dari itu perlu adanya keseimbangan ekonomi umum dan ekonmi islam secara tidak langsung saling berkaitan dan saling membutuhkan maka dari itu kita perlu mengembangkan ekonomi dengan cara menyatukan ekonomi umum yang tidak lepas dari ekonomi islam untuk meminimalisir masalah-masalah yang telah tertulis dalam hukum islam. Masalah ekonomi yang timbul pada masa kini sangat banyak sekali terutama tentang pasar yang mempunyai keterbelakangan terhadap hukum islam. Maka dapat di simpulkan perkembangan ekonomi sangat di butuhkan untuk masa saat ini agar bisa menggabungkan ekonomi umum dan ekonomi islam.

Berdagang adalah suatu hal yang lumrah di lakukan seorang penjual untuk menjual barang dagangan nya di pasar, dalam mekanisme pasar akan di pertemukan seorang pembeli dan penjual yaitu produsen dan konsumen. Adapun mekanisme dari produsen yaitu memasok bahan produksi sesuai permintaan pasar, pada sistem pasar persaingan bebas produksi barang di utamakan pada permintaan konsumen, selain itu produsen akan melakukan upaya agar dia memiliki keuntungan lebih dari faktor permintaan pasar tersebut. Namun ketika aktivitas produsen menganut hukum islam maka aktivitas yang di lakukan produsen untuk memenuhi permintaan konsumen akan menganut norma-norma dan syariat islam. Adapun mekanisme konsumen yaitu membuat permintaan barang pada produsen untuk di konsumsi, adapun konsumen yang menegakan norma-norma dan syariat islam akan memaksimalkan untuk mengkonsumsi barang dari produsen agar tidak berlebihan. Berlebihan yang dimaksud adalah kepuasan yang mengacu kepda menghambur-hamburkan uang ataupun barang, pada dasarnya itu di larang oleh agama islam.

Adapun konsep pasar dalam islam yaitu

1. Harga yang adil, maksudnya yaitu apabila membeli suatu barang ataupun obyek yang serupa pada dasarnya harga yang di berikan harus sesuai dengan barang ataupun obyek tersebut.

2. Bukan barang haram, dalam islam sesuatu yang diharamkan dalam ajaran islam tidak boleh di perjual belikan.

3. Bersaing secara sehat, persaingan yang sehat yaitu tidak merugikan atau menjatuhkan satu sama lain tetapi bersaing dengan cara meningkatkan kualitas dan kemampuan masing-masing.

4. Pelaku pasar jujur dan amanah, dalam islam jujur dan amanah merupakan ajaran penting yang sudah di terapkan sejak zaman nabi maka dari itu tidak di perkenankan berbohong saat melakukan jual beli dari penjual maupun pembeli.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline