Akhir-akhir ini kemunculan kepala daerah produk dinasti sulit untuk dihindarkan, sebab konstruksi Undang-Undang Pilkada saat ini tidak berjalan dengan baik. karena disebabkan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana, serta untuk mencegah dinasti politik dengan cara melakukan penerapan yang transparansi dan akuntabilitas untuk mengatasi penyimpangan di tubuh politik dinasti antara lain orientasi kepala daerah melakukan kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengenalkan tata kelola pemerintah yang baik serta melakukan pembinaan dan pengawasan berjenjang.
Dinasti Politik ini sangat tidak baik dan sangat tidak sehat, karena dapat menimbulkan berkurangnya akuntabilitas dan transparansi serta kepala daerah produk dinasti politik sebagai contohnya yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terjerat kasus korupsi serta penetapan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan yakni Yan Anton sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ijon proyek dinas pendidikan banyuasin. guna untuk mengatasi dampak negatif dari politik kekerabatan dalam jangka panjang adalah :
1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendorong pembenahan di partai politik sebagai produsen kepala daerah.
2. Mengkaji upaya mendorong kemandirian keuangan partai politik, kode etik parpol dan pola perekrutan serta kaderisasi parpol.
Sementara dalam jangka pendek nya adalah dengan cara :
1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong transparansi perencanaan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meminimalisasi potensi ijon proyek ole kepala daerah.
2. Membangun katalog daerah.
3. Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu mengenalkan inovasi pengadaan.
Selain itu politik dinasti bisa terbentuk di suatu daerah karena sistem akuntabilitas daerah masih buruk serta berharap pemerintah pusat mendorong daerah menerapkan sistem yang terbuka lewat sistem e-government yang dapat dimanfaatkan daerah dengan variasi tertentu. jika yang di daerah berhasil menerapkan sistem akuntabel tersebut, maka akan lebih praktis membuat sistem dan orang menjadi tertarik.
Langkah-Langkah untuk mencegah dikuasainya proyek-proyek pembangunan dinasti politik yaitu dengan cara membuat sistem transparan dan pemerintah kota mengembangkan layanan pengadaan secara elektronik(LPSE) yang akan diberlakukan tanggal 28 Februari 2010.