Lihat ke Halaman Asli

Berantas dan Mencegah Korupsi di Kalangan Dinasti Politik

Diperbarui: 8 November 2016   17:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir-akhir ini kemunculan kepala daerah produk dinasti sulit untuk dihindarkan, sebab konstruksi Undang-Undang Pilkada saat ini tidak berjalan dengan baik. karena disebabkan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana, serta untuk mencegah dinasti politik dengan cara melakukan penerapan yang transparansi dan akuntabilitas untuk mengatasi penyimpangan di tubuh politik dinasti antara lain orientasi kepala daerah melakukan kerja sama dengan KPK  (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengenalkan tata kelola pemerintah yang baik serta melakukan pembinaan dan pengawasan berjenjang.

Dinasti Politik ini sangat tidak baik dan sangat tidak sehat, karena dapat menimbulkan berkurangnya akuntabilitas dan transparansi serta kepala daerah produk dinasti politik sebagai contohnya yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terjerat kasus korupsi serta penetapan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan yakni Yan Anton sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ijon proyek dinas pendidikan  banyuasin. guna untuk mengatasi dampak negatif dari politik kekerabatan dalam jangka panjang  adalah :

1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendorong pembenahan di partai politik sebagai produsen kepala daerah.

2. Mengkaji upaya mendorong kemandirian keuangan partai politik, kode etik parpol dan pola perekrutan serta kaderisasi parpol.

 

    Sementara dalam jangka pendek nya adalah dengan cara :

1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong transparansi perencanaan dan    pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meminimalisasi potensi ijon proyek ole  kepala daerah.

2. Membangun katalog daerah.

3. Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu mengenalkan inovasi pengadaan.

Selain itu politik dinasti bisa terbentuk di suatu daerah karena sistem akuntabilitas daerah masih buruk serta berharap pemerintah pusat mendorong daerah menerapkan sistem yang terbuka lewat sistem e-government yang dapat dimanfaatkan daerah dengan variasi tertentu. jika yang di daerah berhasil menerapkan sistem akuntabel tersebut, maka akan lebih praktis membuat sistem dan orang menjadi tertarik.

Langkah-Langkah untuk mencegah dikuasainya proyek-proyek pembangunan dinasti politik yaitu  dengan cara membuat sistem transparan dan pemerintah kota mengembangkan layanan pengadaan secara elektronik(LPSE) yang akan diberlakukan tanggal 28 Februari 2010.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline