Lihat ke Halaman Asli

Majelis Pekerja

Majelis para pekerja

Perbaikan Iklim Investasi dengan RUU Cipta Kerja

Diperbarui: 22 Juni 2020   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saat ini, DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CiptaKer) yang diyakini dapat menghapuskan tumpang tindih kebijakan yang berdampak pada buruknya iklim investasi di Indonesia. 

Selama ini yang kita semua ketahui, investasi semakin hari semakin menurun. Ditambah dengan adanya pandemi yang terjadi saat ini membuat kemungkinan investor untuk berinvestasi semakin kecil. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Mudrajad Kuncoro. Menurut Mudrajad, saat ini iklim investasi di Indonesia dalam kondisi buruk. Ditinjau dari indeks daya saing global menurut World Economic Forum tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 50. Peringkat tersebut terus terpuruk sejak 2014, yang pada saat itu Indonesia berada di rangking 38. 

Beliau menyebutkan overlapping UU atau PP yang ada sebelumnya adalah penyebab iklim investasi negara memburuk sehingga harus segera diperbaiki. 

"Pernah membaik di 2015. Indeks daya saing global kita berada di peringkat 34. Namun, setelah itu, up and down, bahkan di 2019 kita terpuruk di peringkat 50. Padahal, dari faktor makro kita membaik, kesehatan membaik," terang Mudrajad.

Lebih lanjut, rektor Universitas Trilogi ini berpendapat ada dua faktor yang menjadi pemicu buruknya iklim investasi di Tanah Air. Pertama, terkait labor market efficiency. Kedua, terkait belum siapnya teknologi di Indonesia.

Mengutip data World Economic Forum, Mudrajad mengatakan, Indonesia berada di urutan 95 dari 137 negara soal labor market efficiency. Sementara dari sisi kesiapan teknologi oleh badan penelitian dan pengembangan, serta universitas, Indonesia berada di posisi 80 dari 137 negara.

"Harapanya semoga UU Cipta Kerja ini mau memperbaiki kondisi ini," ucap Mudrajad.

Mungkin banyak masyarakat yang menolak karena belum paham betul tujuan perbaikan investasi melalui RUU ini. Jika iklim investasi membaik, masyarakat akan dimudahkan saat ingin membuka usaha. Negara akan menyediakan modal untuk pelaku usaha, juga terbukanya banyak lapangan kerja sehingga angka pengangguran bisa ditekan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline