Lihat ke Halaman Asli

Majelis Pekerja

Majelis para pekerja

Pelaku UMKM Diuntungkan dengan RUU Cipta Kerja

Diperbarui: 20 Juni 2020   16:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Terobosan baru telah dibuat pemerintah guna mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), membuka lapangan pekerjaan, serta membuka peluang untuk para pelaku usaha-usaha kecil dan menengah. Upaya tersebut akan terwujud dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang di dalamnya terdapat klaster UMKM dan sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. 

Melihat segala manfaat dan keuntungannya untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia, RUU ini pun mendapat banyak dukungan. Salah satunya adalah dari Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya. 

Berly mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja harus menjadi momentum untuk memperkuat UMKM. Jangan sampai UMKM dilupakan apalagi tergilas dalam upaya transformasi ekonomi Indonesia besar-besaran melalui RUU Cipta Kerja.

"Ini momentum untuk berbenah. Regulasi yang dulunya merepotkan UMKM harus diubah menjadi lebih sederhana sehingga saat krisis akibat pandemi ini usai, UMKM kita bisa lebih maju," kata Berly saat dihubungi wartawan.

Berly juga mencatat, persoalan yang selama ini membelit pelaku UMKM adalah tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah. Tumpang tindih regulasi ini mengakibatkan lambannya urusan perizinan usaha oleh UMKM.

"Kalau bisa diatur juga soal perizinan usaha satu pintu dan terpusat jadi UMKM tidak repot saat mengurus izin usaha. Kalau urus perizinan susah, ekonomi kita sulit untuk bangkit," imbuh Berly.

Tak hanya soal kemudahan izin, Berly juga mengusulkan agar UMKM dilibatkan dalam proyek pengadaan berskala kecil oleh Pemerintah. 

"Misal urusan katering, kalau bisa UMKM ini dilibatkan. Jadi bukan hanya perusahaan besar saja yang ikut terlibat, UMKM juga harus diberdayakan," ucap Berly. 

RUU Cipta Kerja mendukung perkembangan UMKM, bahkan akan terus diawasi sampai UMKM naik kelas dan mampu bersaing dengan pasar global. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline