Lihat ke Halaman Asli

Majelis Pekerja

Majelis para pekerja

RUU Cipta Kerja Solusi Bangkit dari Corona

Diperbarui: 13 Juni 2020   13:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Banyak tokoh ekonomi menyerukan agar RUU Cipta Kerja segera dituntaskan pembahasannya. Hal tersebut diyakini karena kebanyakan dari mereka percaya bahwa rancangan undang-undang ini mampu menjadi solusi untuk kebangkitan ekonomi di tengah pandemi. 

Hal tersebut juga disampaikan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani yang mendorong DPR untuk segera menuntaskan bahasan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, pembahasan harus dikebut sehingga impelementasi hasil dari kebijakan ini bisa segera dilaksanakan. 

Pembahasan RUU Cipta Kerja harus tetap berjalan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Sebab, jika tidak dimulai dari sekarang, tidak tahu kapan Omnibus Law ini akan dibahas secara tuntas.

RUU Cipta Kerja merupakan kepentingan semua pihak, baik dunia usaha, pengusaha, dan juga pekerja. Sebab, pengusaha tidak ada apa-apanya jika pekerja tidak ada. Dan begitu pula sebaliknya, pekerja tidak bisa jadi apa-apa kalau tidak ada pengusaha yang memberi kerja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline